-->

RUU Keamanan Nasional tidak bermaksud kembalikan sistem orde baru (?)


JAKARTA (ResistNews) – Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengembalikan sistem keamanan seperti di masa Orde Baru, demikian yang ditegaskan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.
Ia menyampaikan hal ini dalam acara dialog dengan pemimpin redaksi sejumlah media massa untuk mensosialisasikan RUU Keamanan Nasional di Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Rabu (27/7/2011) malam.
“Tidak ada pikiran kami untuk kembali ke zaman Orde Baru seperti yang dikatakan media,” katanya.
Purnomo mengungkapkan bahwa draf RUU Keamanan Nasional yang disusun pemerintah dan saat ini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat masih bisa dikompromikan. Meski muncul tuntutan untuk merombak total draf tersebut, menurutnya belum dapat dilakukan karena pembahasan di Dewan belum masuk ke pembahasan inti.
“Mestinya dibahas dulu, kemudian kita bicarakan mana yang harus direvisi, mana yang harus dikompromikan, mana yang harus diubah. Tapi, kan ini belum dibahas, belum diapa-apain kenapa mesti dirancang ulang,” kilahnya.
Meski demikian Purnomo berpendapat pembahasan beleid tersebut di DPR akan diwarnai dengan kompromi politik. Ia juga menilai bahwa pemerintah pasti akan menyelesaikan apa yang dianggap kurang pas di dalam rancangan tersebut.  (TI/arrahmah.com)