“Tidak ada pikiran kami untuk kembali ke zaman Orde Baru seperti yang dikatakan media,” katanya.
Purnomo mengungkapkan bahwa draf RUU Keamanan Nasional yang disusun pemerintah dan saat ini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat masih bisa dikompromikan. Meski muncul tuntutan untuk merombak total draf tersebut, menurutnya belum dapat dilakukan karena pembahasan di Dewan belum masuk ke pembahasan inti.
Meski demikian Purnomo berpendapat pembahasan beleid tersebut di DPR akan diwarnai dengan kompromi politik. Ia juga menilai bahwa pemerintah pasti akan menyelesaikan apa yang dianggap kurang pas di dalam rancangan tersebut. (TI/arrahmah.com)