Ratusan warga negara Saudi diyakini telah berhijrah dan berjihad ke negeri Syam, mayoritas bergabung dalam barisan Daulah Islam dan Jabhat al Nusrah li Ahli Syam.
Abdul Latif asy Syaikh, Kepala Polisi Agama Saudi menuturkan, daftar hitam tersebut dibuat dengan pertimbangan ketiga kelompok di atas “membentuk pemerintahan atau kekuasaan di luar atau tak resmi guna mencapai tujuan-tujaun politik tertentu”.
“Mereka adalah kelompok yang melawan Muslim Moderat dan menyebabkan masalah di seluruh dunia. Mereka melanggar prinsip-prinsip Islam dan telah memberikan kesan negatif tentang Muslim di Barat,” kataAbdul Latif.
Sementara itu, anggota Majelis Syuro’ Zuhair al Harethi menjelaskan bahwa keputusan penerbitan dekrit tersebut sebagai tanda tekad kerajaan Saudi dalam memerangi aksi terorisme.
Selain ketiga kelompok di atas, Saudi juga memasukkan Hezbollah dalam daftar yang sama. Hanya saja Hezbollah yang dimaksud bukanlah yang berada di Lebanon, namun mereka yang bergerak di dalam negeri Saudi.
Sebelum ini, rezim pemerintah Saudi juga telah merilis dekrit, akan menahan dan memenjarakan siapa saja dari warga negaranya yang ikut berjihad di luar Saudi. Hukumannya penjara hingga 20 tahun.
Negeri “Tauhid” akan menangkapi dan memerangi orang-orang yang berjihad menegakkan Tauhid! [al arabiyya/shoutussalam.com/ +ResistNews Blog ]