Untuk mencukup kebutuhan BBM dalam negeri tersebut Indonesia harus mengimpor minyak dari luar negeri. Lantas kebutuhan dalam negeri saja kurang mengapa harus diekspor produksi minyak kita?
Dikutip dari situs Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dikatakan produksi minyak mentah Indonesia terutama ditujuan untuk memenuhi kebutuhan domestik, namun sebagian diekspor keluar negeri karena spesifikasinya tidak sesuai dengan kebutuhan kilang dalam negeri.
Namun sejak 2004 hingga 2011 ekspor minyak Indonesia cenderung menurun, pada 2004 ekspor minyak Indonesia total mencapai 178.869 ribu barel, 2005 turun 159.703 ribu barel terus turun terakhir pada 2011 hanya 100.744 ribu barel.
Terkait kebutuhan BBM dalam negeri rata-rata mencapai 1,4 juta barel per hari artinya ada kekurangan pasokan BBM untuk dalam negeri, pemerintah melakukan impor minyak yang sesuai spesifikasi kilang minyak di Indonesia.
Kilang minyak Indonesia dibangun pada saat produksi minyak Indonesia masih sekitar 1,5 juta bph atau di atas kapasitas kilang (1,057 juta bph) dan masih dapat memenuhi konsumsi dalam negeri. Namun pada perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa produksi minyak semakin menurun dan di bawah kapasitas kilang dalam negeri, sementara konsumsi meningkat namun peningkatan kapasitas kilang sangat terbatas.
Terkait produksi 930 ribu bph tersebut, tidak seluruhnya dimiliki Negara, namun dibagi dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dimana 60% hasil produksi milik Negara 40% milik KKKS. Sehingga produksi 930 ribu bph tersebut yang menjadi bagian Negara hanya 586 ribu bph.
Terkait impor minyak pada 2011, Indonesia mendapatkan pasokan tambahan minyak dari sekitar 8 (delapan) Negara, pasokan terbesar ada dari Arab Saudi yakni pada 2011 mencapai 35.485.274 bph, dari Azerbaijan sebesar 19.505.368 bph, Nigeria sebesar 16,689.013 bph. (rrd/dnl/dtk)