+ResistNews Blog - PARLEMEN Uruguay dilaporkan telah mengesahkan aturan legalisasi mariyuana (ganja). Jika aturan itu disetujui oleh Senat, maka Uruguay akan menjadi negara pertama di dunia yang memiliki aturan yang mengatur produksi, distribusi dan penjualan mariyuana.
Parahnya, peraturan ini justru didukung oleh pemerintah Presiden Jose Mujica. Para pejabat mengatakan akan memindahkan keuntungan dari para pengedar narkoba dan mengalihkan para pemakai dari obat-obatan yang keras.
Dalam peraturan tersebut, hanya pemerintah yang diijinkan untuk menjual mariyuana.
Negara akan melaksanakan pengawasan dan regulasi mulai dari impor, ekspor, perkebunan, budidaya, pemanenan, produksi, akuisisi, penyimpanan, komersialisasi dan distribusi kanabis dan produk turunannya, BBC melaporkan pada hari Kamis (1/8)
Para pembeli harus didaftar dalam sebuah database dan harus berusia diatas 18 tahun. Mereka dapat membeli lebih dari 40 kg per bulan untuk lisensi khusus farmasi atau menanam sampai enam pohon di rumah.
Peraturan ini disetujui oleh 50 dari 96 orang anggota parlemen di majelis rendah setelah perdebatan selama 13 jam.
Aturan itu diharapkan akan disetujui oleh Senat, yang dikuasai oleh mayoritas kubu pemerintah sayap kiri. [islampos/bbc/ +ResistNews Blog ]