Seperti dilansir media Turki Todays Zaman, Mehmet Gormez kepala Direktorat Agama mengatakan, ia tidak dapat menerima fatwa yang dikeluarkan oleh Sheikh Abdulaziz al Shaikh tersebut. Mehmet menambahkan bahwa pernyatakan mufti Saudi itu bertentangan dengan ajaran Islam tentang toleransi dan kesucian lembaga milik agama lain.
Mehmet menekankan bahwa Islam selalu menghormati kebebasan beragama. "Pendapat dari mufti besar Saudi jelas bertentangan dengan perjanjian yang pernah disepakati bersama antara Nabi Muhammad dengan masyarakat non-Muslim baik di Madinah dan di daerahnya. Fatwa mufti itu jelas mengabaikan hak imunitas yang diberikan Islam kepada tempat suci atau kuil agama lain, berdasarkan aturan hukum sepanjang sejarahnya," jelas Mehmet GOrmez.
Sebelumnya, Muftin Agung Saudi Sheikh Abduaziz dilaporkan membuat pernyataan dalam sebuah pertemuan edngan delegasi dari komunitas Masyarakat Kebangkitan Warisan Islam yang berbasis di Kuwait. Komunitas itu bertanya kepada Sheikh tentang hukum syariah pembangunan gereja di negara-negara Muslim. Pada bulan Maret lalu, Sheikh Abdulaziz al Shaikh menyatakan bahwa pembangunan gereja harus dilarang dan rumah ibadah umat Kristen yang ada harus dihancurkan.
Mehmet Gormez mengecam keras fatwa Sheikh Abdulaziz al Shaikh dan menantang debat mengenai hal tersebut dalam prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam Islam. Mehmet Gormez yakin jika fatwa Sheikh Abdulaziz al Shaikh itu sangat bertentangan dengan tradisi Muslim yang sangat menghormati hak-hak non-Muslim juga. [muslimdaily.net]