-->

89 Kontainer Limbah B3 Dipulangkan ke Inggris


ResistNews - Sebanyak 89 kontainer yang berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Januari lalu sudah dikembalikan ke negara asal, Inggris. Saat ini, masih ada 24 kontainer berisi limbah B3 yang menunggu jawaban kesediaan negara pengekspor, Belanda, untuk dikembalikan.


Limbah B3 asal Inggris
Demikian disampaikan oleh Deputi Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Sudariyono kepada pers di Jakarta, Selasa (17/04). "Kontainer berisi limbah B3 berasal dari Inggris sudah dire-ekspor.”

Sekedar catatan, kontainer berisi limbah B3 tersebut ditahan oleh Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok pada Januari 2012. Totalnya sebanyak 113 kontainer berisi scrap logam yang bercampur limbah diimpor dari Inggris dan Belanda. Kontainer masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok melalui 5 kali pengapalan sejak akhir November 2011 oleh PT HHS.  

Dari hasil hasil pemeriksaan laboratorium, 113 kontainer berisi logam bekas (metal scrap) yang diimpor PT HHS dari Inggris dan Belanda mengandung limbah B3 yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Logam berat yang terkandung dalam isi kontainer di antaranya Zinc, Timbal, Sulfida dan Arsenik serta krom dengan konsentrasi tinggi.

Hasil uji laboratorium tersebut dijadikan bukti oleh pengadilan untuk diekspor kembali ke negara asal dan untuk penuntutan di pengadilan terhadap pelaku yang memasukkan limbah B3 ke wilayah Indonesia.

Dengan dipulangkannya 89 kontainer itu ke Inggris, masih ada 24 kontainer asal Belanda yang belum dire-ekspor. Kementerian Lingkungan Hidup saat ini  belum ada jawaban dari pihak berwenang di negara tersebut. "Bagaimanapun juga kontainer berisi limbah B3 ini harus direekspor ke negara asalnya, kami akan tunggu jawaban kesediaan dari Belanda," ujar Sudariyono.

Pelaku yang memasukkan limbah B3 ke wilayah RI dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU no.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. (ron/rin/kap)