Foto : Remaja AS penggemar miras (News Limited)
WASHINGTON (ResistNews) - Lebih dari setengah remaja Amerika Serikat (AS), berusia di atas 12 tahun, diketahui kerap mengkonsumsi alkohol. Mereka sering mengadakan pesta minuman keras.
Selain mengkonsumsi minuman keras, diperkirakan pula satu dari 14 remaja AS, mengkonsumsi ganja. Laporan dari Substance Abuse and Mental Health Services Administration (SAMHSA) menyatakan, sekira 52 persen dari warga AS minum minuman keras (miras) pada akhir bulan.
Minuman keras umumnya dikonsumsi oleh warga yang berusia 18 hingga 25 tahun. Sementara itu, undang-undang menetapkan, hanya warga yang berusia 21 tahun ke atas yang diperbolehkan meminum minuman beralkohol.
Meski demikian, beberapa negara bagian lain memperbolehkan warga berusia di bawah umur mengkonsumsi miras. Demikian seperti diberitakan AFP, Selasa (2/8/2011).
Negara Bagian Dakota Utara merupakan wilayah yang masyarakatnya kerap melakukan pesta miras di AS. Selain di Dakota Utara, Vermont juga menjadi tempat di mana banyak para remaja di bawah umur meminum miras.
Sementara itu jumlah remaja pengkonsumsi ganja juga dikabarkan meningkat. Mereka umumnya berusia 12 tahun hingga 17.
Marijuana kerap dikonsumsi di 10 negara bagian AS yakni, Alaska, Colorado, Distrik Kolumbia, Hawaii, Maine, Massachusetts, New Hampshire, Oregon, Pulau Rhode dan Vermont.
Marijuana memang suatu barang yang dilegalkan di Massachusetts dan New Hampshire, namun status legal tersebut hanya berlaku dalam lingkup medis.
Ganja tersebut umumnya diselundupkan dari perbatasan Meksiko dan AS oleh para kartel. Kartel narkoba dinilai cukup kuat dan bersenjata, mereka sering mengadakan perlawanan terhadap aparat kepolisian setempat.(rhs/okz)
Selain mengkonsumsi minuman keras, diperkirakan pula satu dari 14 remaja AS, mengkonsumsi ganja. Laporan dari Substance Abuse and Mental Health Services Administration (SAMHSA) menyatakan, sekira 52 persen dari warga AS minum minuman keras (miras) pada akhir bulan.
Minuman keras umumnya dikonsumsi oleh warga yang berusia 18 hingga 25 tahun. Sementara itu, undang-undang menetapkan, hanya warga yang berusia 21 tahun ke atas yang diperbolehkan meminum minuman beralkohol.
Meski demikian, beberapa negara bagian lain memperbolehkan warga berusia di bawah umur mengkonsumsi miras. Demikian seperti diberitakan AFP, Selasa (2/8/2011).
Negara Bagian Dakota Utara merupakan wilayah yang masyarakatnya kerap melakukan pesta miras di AS. Selain di Dakota Utara, Vermont juga menjadi tempat di mana banyak para remaja di bawah umur meminum miras.
Sementara itu jumlah remaja pengkonsumsi ganja juga dikabarkan meningkat. Mereka umumnya berusia 12 tahun hingga 17.
Marijuana kerap dikonsumsi di 10 negara bagian AS yakni, Alaska, Colorado, Distrik Kolumbia, Hawaii, Maine, Massachusetts, New Hampshire, Oregon, Pulau Rhode dan Vermont.
Marijuana memang suatu barang yang dilegalkan di Massachusetts dan New Hampshire, namun status legal tersebut hanya berlaku dalam lingkup medis.
Ganja tersebut umumnya diselundupkan dari perbatasan Meksiko dan AS oleh para kartel. Kartel narkoba dinilai cukup kuat dan bersenjata, mereka sering mengadakan perlawanan terhadap aparat kepolisian setempat.(rhs/okz)