-->

Protes Film Perusak Akidah & Moral, Besok Sabtu FPI Geruduk SCTV



ResistNews – Laskar Front Pembela Islam (FPI) berencana mendatangi kantor stasiun TV Nasional SCTV di Senayan City Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, guna menuntut dibatalkannya rencana penayangan film berjudul “?” (baca: Tanda Tanya).
 garapan Hanung Bramantyo.
"Rencananya Sabtu 27 Agustus 2011, kami akan mendatangi kantor SCTV untuk mendesak dibatalkannya penyangan film berjudul Tanda Tanya," kata Ketua DPP Front Pembela Islam DKI Jakarta, Habib Salim Alatas, Kamis malam 25 Agustus 2011.
Menurutnya, dasar penolakan FPI terhadap film karya Hanung Bramantyo itu, disebabkan adanya fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap film tersebut. "Jelas-jelas sudah diharamkan, tapi masih saja diputar. Ini film merusak moral dan akidah umat Islam," jelas kyai muda yang akrab disapa Habib Selon itu.
Ia menegaskan jika pihak SCTV tetap menayangkan film itu, FPI akan melakukan tindak tegas. "Bukan FPI saja, tapi seluruh umat Islam akan ikut marah dan mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang mendukung film ini," ancamnya.
Beberapa bulan lalu, FPI mendatangi kantor Harian Republika di Jalan Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan. Tuntutannya untuk menarik Film "?" produksi Mahaka Pictures, yang merupakan induk perusahaan Republika. Film ini dinilai memicu kontroversi karena membawa faham Pluralisme.
Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, film "?" (tanda tanya) garapan Hanung Bramantyo dinilai sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena menyebarkan faham Pluralisme Agama yang telah difatwa haram oleh MUI.
Usai  menyaksikan film “?”, Rabu malam (6/4/2011) KH A. Cholil Ridwan, Ketua MUI Pusat Bidang Budaya, menyatakan bahwa film itu sarat akan faham Pluralisme Agama. Indikasinya terlihat dalam narasi di bagian awal, "Semua jalan setapak itu berbeda-beda, namun menuju ke arah yang sama: mencari satu hal yang sama dengan satu tujuan yang sama, yaitu Tuhan."
Dengan pandangan seperti itu, pihak pembuat film jelas memposisikan dirinya sebagai seorang non Muslim penganut faham netral agama, karena semua agama dipandang sama-sama merupakan jalan yang sah menuju Tuhan yang sama. Konsep netral agama tak mengenal konsep Tauhid dan Syirik, atau Mukmin dan kafir, sehingga bertolak belakang dengan ajaran Islam.
Cara pandang pembuat film ini bertentangan dengan cara pandang Nabi Muhammad SAW. "Saat Rasulullah diutus sudah ada orang-orang Yahudi, Nasrani, Majusi, dan kaum musyrik Arab. Tapi Nabi Rasulullah menyeru mereka semua agar kembali kepada satu prinsip yang sama (Kalimatin Sawa'), yaitu prinsip Tauhid hanya menyembah Allah semata," tegasnya sembari mengutip Al-Qur'an surat Ali Imran 64, Maryam 88-91, Al-Ma'idah 73, dan Ash-Shaff:6).
Selain menjajakan faham sesat pluralisme agama, film Hanung ini juga dinilai mencampuradukkan dan mengacaukan konsep toleransi dan kerukunan dengan konsep "Pluralisme" dalam hal teologis. Padahal toleransi tetap bisa terjalin tanpa harus mengorbankan keyakinan keagamaan masing-masing, karena kerukunan umat beragama dapat terwujud bila masing-masing pemeluk agama tetap dengan klaim kebenarannya masing-masing.
Karenanya, MUI meminta agar film “?” itu ditarik dari peredaran. [taz/voa-islam.com]