Kasus penyebaran kebencian atas minoritas Muslim oleh Geert Wilders sudah dibuka. Para pendukungnya protes minta tuntutan dibatalkan
Hidayatullah.com--Sekitar 200 pendukung politisi anti-Islam Belanda, Geert Wilders, berdemonstrasi di luar pengadilan Amsterdam Rabu (20/1), saat dimulainya persidangan atas Wilders dengan tuduhan memicu kebencian atas minoritas Muslim.
Kasus ini dipandang penting oleh banyak pihak untuk menguji berat mana, antara hak kebebasan berbicara yang diusung Wilders ataukah hak bagi imigran di Belanda, yaitu bebas beragama dan bebas dari penganiayaan.
"Kasus ini bukan sekedar menyangkut Wilders," kata pengacaranya Bram Moszkowicz, kepada pengadilan distrik Amsterdam. "Ini menyangkut kita semua. Masalah ini penting dan prinsip, yang bisa menimbulkan konsekuensi jauh."
Wilders dikenai dakwaan atas lebih dari 100 pernyataan publik yang dikeluarkannya, termasuk membandingkan Al-Quran dengan buku karangan Hitler, Mein Kamp, dan meminta agar Al-Quran dilarang di Belanda. Ia juga pernah membuat film Fitna di tahun 2008, yang menyinggung umat Islam seluruh dunia, karena mensejajarkan dan mengaitkan Al-Quran dengan gambar-gambar dan pelaku terorisme.
Dalam sidang, Moszkowicz meminta agar tuntutan itu dibatalkan. Dalam dengar pendapat, jaksa penuntut mengajukan daftar saksi yang akan dihadirkan. Sidang selanjutnya untuk mendengarkan argumentasi lebih lanjut akan dilaksanakan pada bulan Maret.
Para pendukung Wilders yang berdemo membawa tulisan-tulisan yang meminta agar tuntutan dibatalkan, karena dianggap mengancam kebebasan berbicara.
Muslim di Belanda jumlahnya sekitar 6% dari total populasi 15 juta. Setelah gelombang imigrasi di tahun 1980 hingga 1990-an, masalah-masalah terkait kaum migran meramaikan panggung politik.
Partai oposisi Wilders, Partai Kebebasan, pamornya meningkat cepat, dan menurut jejak pendapat yang semakin populer.
Jika terbukti bersalah, Wilders terancan hukuman penjara maksimum 2 tahun, atau denda sebesar 18.500 euro (26.800 dollar). Dan dia masih bisa mempertahankan kursinya di parlemen. [di/wp/www.hidayatullah.com]
Hidayatullah.com--Sekitar 200 pendukung politisi anti-Islam Belanda, Geert Wilders, berdemonstrasi di luar pengadilan Amsterdam Rabu (20/1), saat dimulainya persidangan atas Wilders dengan tuduhan memicu kebencian atas minoritas Muslim.
Kasus ini dipandang penting oleh banyak pihak untuk menguji berat mana, antara hak kebebasan berbicara yang diusung Wilders ataukah hak bagi imigran di Belanda, yaitu bebas beragama dan bebas dari penganiayaan.
"Kasus ini bukan sekedar menyangkut Wilders," kata pengacaranya Bram Moszkowicz, kepada pengadilan distrik Amsterdam. "Ini menyangkut kita semua. Masalah ini penting dan prinsip, yang bisa menimbulkan konsekuensi jauh."
Wilders dikenai dakwaan atas lebih dari 100 pernyataan publik yang dikeluarkannya, termasuk membandingkan Al-Quran dengan buku karangan Hitler, Mein Kamp, dan meminta agar Al-Quran dilarang di Belanda. Ia juga pernah membuat film Fitna di tahun 2008, yang menyinggung umat Islam seluruh dunia, karena mensejajarkan dan mengaitkan Al-Quran dengan gambar-gambar dan pelaku terorisme.
Dalam sidang, Moszkowicz meminta agar tuntutan itu dibatalkan. Dalam dengar pendapat, jaksa penuntut mengajukan daftar saksi yang akan dihadirkan. Sidang selanjutnya untuk mendengarkan argumentasi lebih lanjut akan dilaksanakan pada bulan Maret.
Para pendukung Wilders yang berdemo membawa tulisan-tulisan yang meminta agar tuntutan dibatalkan, karena dianggap mengancam kebebasan berbicara.
Muslim di Belanda jumlahnya sekitar 6% dari total populasi 15 juta. Setelah gelombang imigrasi di tahun 1980 hingga 1990-an, masalah-masalah terkait kaum migran meramaikan panggung politik.
Partai oposisi Wilders, Partai Kebebasan, pamornya meningkat cepat, dan menurut jejak pendapat yang semakin populer.
Jika terbukti bersalah, Wilders terancan hukuman penjara maksimum 2 tahun, atau denda sebesar 18.500 euro (26.800 dollar). Dan dia masih bisa mempertahankan kursinya di parlemen. [di/wp/www.hidayatullah.com]