Perdana Menteri Denmark Lars Rasmussen telah melarang Muslimah di negaranya mengenakan cadar dan burqa. Rasmussen bahkan bersumpah akan membatasi dan melakukan larangan dengan ketat. "Baik niqab maupun burqa tidak mempunyai tempat dalam masyarakat Denmark," Rasmussen menegaskan.
Komentar itu muncul sehari setelah sebuah laporan, yang dibuat oleh Kementerian Urusan Sosial atas penelitian yang dilakukan oleh University of Copenhagen yang menyatakan 100 sampai 200 perempuan Muslim di negara itu mengenakan penutup wajah. Di Denmark hidup sekitar 100.000 Muslim perempuan. Tetapi PM tetap bersikukuh tidak ada tempat bagi perempuan yang menutupi wajahnya.
"Satu niqab saja di Denmark, itu sudah terlalu banyak," tandasnya lagi.
Di Inggris larangan pemakaian niqab ditentang dianggap sebagai pelanggaran hak-hak kebebasan beragama. Sementara di Perancis, sedang disusun undang-undang yang melarang perempuan Muslimah mengenakan cadar. Negara-negara di Skandinavia juga sangat keras menerapkan larangan terhadap cadar, niqab maupun burqa.