ResistNews - Anggota komisi fatwa dan pengkajian Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ustadz Fahmi Salim ikut menanggapi pernyataan aktivis Jaringan Islam
Liberal (JIL) tentang Rohingya yang ramai didiskusikan di Twitter. Menurutnya pernyataan Ulil tersebut tidak konsisten.
"Soal Rohingya liberal bilang "atas nama kemanusiaan", tapi soal
ahmadiyah bilang "atas nama saudara muslim" ini inkonsisten!" katanya
kepada arrahmah.com, Jakarta, Rabu (1/8).
Lanjut Ustadz Fahmi, membantu pengikut Ahmadiyah yang di luar Islam
itu kewajiban Inggris yang telah melahirkan Ahmadiyah sehingga wajar ibu
membantu anaknya dan amir jemaahnya yang berpusat di London. "Bukan
kewajiban muslimin Indonesia," tegasnya.
Sebab, menurutnya, ukhuwah Islamiyah tidak dapat diterapkan kepada
pengikut Ahmadiyah. "Kewajiban Muslim adalah membantu dan menolong
sesama Muslim di mana pun mereka berada. Tanyakan diri kita apakah
Ahmadi itu golongan umat Islam," tandasnya retoris.
Sebelumnya, Ulil sempat menulis bahwa kalau umat Islam masih menyetujui aniaya Ahmadiyah di Indonesia, maka umat Islam tak layak protes saat umat Muslim Rohingya dianiaya di Myanmar. (arrahmah.com)
Sebelumnya, Ulil sempat menulis bahwa kalau umat Islam masih menyetujui aniaya Ahmadiyah di Indonesia, maka umat Islam tak layak protes saat umat Muslim Rohingya dianiaya di Myanmar. (arrahmah.com)