blog.resistnews.web.id - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak hanya
tahu, tetapi juga terlibat dalam skenario bailout Bank Century yang
menguras uang Negara Rp 6,7 triliun.
Hal itu dikemukakan Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan, di Jakarta, kemarin, Jumat (10/8/2012).
“Ada tiga indikasi kuat bahwa SBY tak hanya tahu tapi terlibat dalam penyelamatan Bank Century,” ujar Hendrawan.
Bukti pertama, adalah surat yang ditandatangani oleh Menteri Perekonomian pada saat itu yakni Sri Mulyani yang disampaikan ke Presiden SBY untuk melaporkan perkembangan bailout Bank Century.
“Surat ini yang pada waktu itu disampaikan ke publik oleh Bambang Soesatyo (anggota Komisi III FPG) dan Misbakhun (dari FPKS),” ungkapnya.
Bukti kedua adalah pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mengaku tak mengetahui proses pembahasan bailout Bank Century tersebut. JK saat itu menyebut, bailout Bank Century adalah perampokan terorganisir.
“Ketiga, terbitnya Perpu JPSK, ini yang menjadi dasar bailout padahal itu sudah ditolak DPR,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada tanggal 6 Oktober 2008, tim kecil menemui Presiden untuk membahas arti penting dan urgency blanket guarantee.
Selanjutnya pada tanggal 13 Oktober 2008, tim kecil itu berusaha meyakinkan Wapres soal yang sama tetapi Wapres menolak.
Megaskandal Bank Century kembali mencuat setelah mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan testimoni tentang keterlibatan SBY dalam proses pencairan dana triliunan rupiah itu. (itoday/salam-online/blog.resistnews.web.id)
Hal itu dikemukakan Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan, di Jakarta, kemarin, Jumat (10/8/2012).
“Ada tiga indikasi kuat bahwa SBY tak hanya tahu tapi terlibat dalam penyelamatan Bank Century,” ujar Hendrawan.
Bukti pertama, adalah surat yang ditandatangani oleh Menteri Perekonomian pada saat itu yakni Sri Mulyani yang disampaikan ke Presiden SBY untuk melaporkan perkembangan bailout Bank Century.
“Surat ini yang pada waktu itu disampaikan ke publik oleh Bambang Soesatyo (anggota Komisi III FPG) dan Misbakhun (dari FPKS),” ungkapnya.
Bukti kedua adalah pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mengaku tak mengetahui proses pembahasan bailout Bank Century tersebut. JK saat itu menyebut, bailout Bank Century adalah perampokan terorganisir.
“Ketiga, terbitnya Perpu JPSK, ini yang menjadi dasar bailout padahal itu sudah ditolak DPR,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada tanggal 6 Oktober 2008, tim kecil menemui Presiden untuk membahas arti penting dan urgency blanket guarantee.
Selanjutnya pada tanggal 13 Oktober 2008, tim kecil itu berusaha meyakinkan Wapres soal yang sama tetapi Wapres menolak.
Megaskandal Bank Century kembali mencuat setelah mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan testimoni tentang keterlibatan SBY dalam proses pencairan dana triliunan rupiah itu. (itoday/salam-online/blog.resistnews.web.id)