Mantan rektor UIN Sunan Gunungjati, Bandung itu mengecam sikap junta militer yang mengusir suku Rohingya dari Myanmar supaya pindah kewarganegaraan ke negara lain. Menurut dia, hal itu bertentangan dengan Piagam PBB dan ASEAN. "Pengusiran dan pembantaian itu melanggar hak hidup suku Rohingya dan hak asasi manusia untuk beragama," ujarnya.
Karena itu, Nanat Fatah Natsir mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera mengambil sikap terhadap kejadian tersebut dengan mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi kepada Myanmar dan mengusut pembantaian tersebut. "Kalau tidak segera diselesaikan persoalan itu akan menjadi panjang. OKI harus bicara untuk membela Muslim Rohingya," katanya. (arrahmah.com)