"Terutama menjelang subuh itu biasanya, sering-seringnya jam 04.30 misalnya baru masuk waktu azan, jam 03.00 sudah ditaruh kaset pengajian, masih mending kalau ada yang ngaji. Ini kadang-kadang cuma dipasang kasetnya, lalu ditinggal merbotnya," ujar Ketua MUI, Amidhan, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (27/4/2012).
Amidhan menambahkan soal waktu pengeras suara masjid sebenarnya sudah diatur di dalam peraturan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag). Selain menjelang waktu subuh, waktu yang juga diatur dalam penanganan pengeras suara adalah waktu ashar. Pada saat ashar juga diimbau agar pengajian dilakukan beberapa menit menjelang masuknya waktu salat.
"Karena waktu ashar itu banyak yang istirahat. Kita juga harus lihat kondisi suatu tempat, kalau di perkotaan yang banyak perkantoran, tentu akan mengganggu jika pengajian menjelang ashar itu dimulai jauh sebelum masuk waktunya," ucapnya.
Namun, Amidhan menambahkan mengenai volume memang tidak bisa diatur. Menurutnya, kalau memang sudah masuk waktunya, tentu pengeras suara sangat diperlukan, karena tujuan azan adalah untuk memanggil umat Islam menunaikan salat.
"Kalau sudah memasuki waktunya, menggunakan pengeras suara ya boleh-boleh saja, karena itu bertujuan untuk memanggil. Intinya, yang diatur oleh Kemenag adalah supaya jangan berlebihan lah, bukan pada waktunya," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia dapat membahas soal pengaturan pengeras suara di masjid. Masjid juga diminta sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
"Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid," ujar Boediono, Jumat (27/4).
Boediono memahami bawah azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban salat.
"Namun demikian,apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita," jelasnya. (riz/vta/dtk)