ResistNews - Di hadapan sekitar 1800 ulama Jawa Timur, Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ihsan Abdul Djalil menyatakan penolakannya terhadap penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April mendatang.
“Kebijakan penaikan harga BBM sebagai derivat dari kebijakan liberalisasi sektor energi adalah kebijakan haram, kebijakan ini wajib ditolak!” tegasnya dihadapan ribuan kiyai dan ustadz se-Jawa Timur yang hadir dalam Majelis Buhuts Al Islamiyah (MBI), Ahad (18/3) di Aula Zaitun Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Menurutnya, masalah kebijakan kenaikan BBM, liberalisasi sektor migas, dan keterlibatan asing dalam pembuatan UU Migas, berpangkal pada diterapkannya sistem kufur demokrasi.
“Berharap kepada sistem kufur adalah kesia-siaan!” tegasnya.
Maka solusinya, lanjut Muhammad, kaum Muslim wajib menerapkan hukum Allah SWT dalam seluruh lini kehidupan dengan menegakkan kembali khilafah. Negara dalam hal ini khilafah mengambil alih seluruh sumber daya alam milik rakyat yang saat ini tengah dikuasai asing, kemudian mengelolanya untuk kemakmuran rakyat.
Para ulama yang hadir, termasuk Gus Mujib (Pengasuh Ponpes Ad Dakwah, Lumajang); KH Muh Asyrofi (Pengasuh Ponpes Darun Najah, Genteng, Banyuwangi) dan KH Abah Qayum (Mantan Wakil Suriah NU Malang) menyatakan pula dukungannya terhadap argumen HTI dengan membubuhkan tanda tangan pada Pernyataan Sikap Ulama atas Kebijakan Kenaikan BBM.
Dalam pernyataan tersebut tertuang pula pernyataan sikap tegas ulama menolak penaikan harga BBM dan liberalisasi migas, serta kesiapan ulama menjadi garda depan dalam perjuangan menegakkan syariah dalam bingkai khilafah.[]Abu Bagja/hizbut-tahrir.or.id
“Kebijakan penaikan harga BBM sebagai derivat dari kebijakan liberalisasi sektor energi adalah kebijakan haram, kebijakan ini wajib ditolak!” tegasnya dihadapan ribuan kiyai dan ustadz se-Jawa Timur yang hadir dalam Majelis Buhuts Al Islamiyah (MBI), Ahad (18/3) di Aula Zaitun Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Menurutnya, masalah kebijakan kenaikan BBM, liberalisasi sektor migas, dan keterlibatan asing dalam pembuatan UU Migas, berpangkal pada diterapkannya sistem kufur demokrasi.
“Berharap kepada sistem kufur adalah kesia-siaan!” tegasnya.
Maka solusinya, lanjut Muhammad, kaum Muslim wajib menerapkan hukum Allah SWT dalam seluruh lini kehidupan dengan menegakkan kembali khilafah. Negara dalam hal ini khilafah mengambil alih seluruh sumber daya alam milik rakyat yang saat ini tengah dikuasai asing, kemudian mengelolanya untuk kemakmuran rakyat.
Para ulama yang hadir, termasuk Gus Mujib (Pengasuh Ponpes Ad Dakwah, Lumajang); KH Muh Asyrofi (Pengasuh Ponpes Darun Najah, Genteng, Banyuwangi) dan KH Abah Qayum (Mantan Wakil Suriah NU Malang) menyatakan pula dukungannya terhadap argumen HTI dengan membubuhkan tanda tangan pada Pernyataan Sikap Ulama atas Kebijakan Kenaikan BBM.
Dalam pernyataan tersebut tertuang pula pernyataan sikap tegas ulama menolak penaikan harga BBM dan liberalisasi migas, serta kesiapan ulama menjadi garda depan dalam perjuangan menegakkan syariah dalam bingkai khilafah.[]Abu Bagja/hizbut-tahrir.or.id