Sebelumnya, para tahanan Muslim juga diperintahkan untuk mengikuti Sex Offender Treatment Programmes (Program-program Pelecehan Seksual), namun menolaknya karena mereka merasa dilibatkan dalam tindakan pelecehan terhadap wanita. Kini mereka diharuskan membuka aib masa lalu mereka kepada para tahanan lainnya.
Salah satu tahanan, Abu Dira, yang ditahan di rumah tahanan Long Lartin di Worcestershire, mengatakan, "Adalah haram bagi kami (Muslim) untuk membicarakan aib diri sendiri maupun orang lain di hadapan publik."
"Telah dijelaskan dalam hukum Islam mengenai hal tersebut, dan kami tidak boleh melanggarnya."
Dira juga menyebutkan dengan jelas dalam Hadits mengenai larangan membuka aib masa lalu.
"Jika Anda menutupi aib masa lalu saudara Muslim Anda dan diri Anda, Allah akan menghitung hal tersebut sebagai amal kebaikan dari dan untuk diri Anda, karena Anda tidak menyebarkan keburukan di kalangan Muslim."
Juru bicara penjara mengatakan mereka kini tengah berdiskusi dengan beberapa imam membahas masalah tersebut.
Dia mengatakan, "Sejumlah tahanan Muslim lebih memilih berbincang dengan Imam secara pribadi."
"Jadi kami dapat menempatkan para imam sebagai jembatan antara kami dan tahanan."
Pada tahun 2008, seorang penasehat Muslim untuk tahanan, Ahtsham Ali, mengatakan bahwa menurut Islam, para pelaku kriminal tidak boleh berbicara dengan pelaku lainnya mengenai kejahatan yang telah mereka perbuat.
Hal tersebut berarti pelaku pelecehan seksual tidak boleh mengikuti program-program dimana dia diharuskan membuka kejahatannya di depan orang lain.
Meskipun Ali belum berencana merubah kebijakan tersebut, namun dia memberitahu surat kabar untuk tahanan, Inside Time, "Saya akan membicarakan hal ini dengan para kolega dan mencari jalan yang terbaik untuk kedua pihak."
Salah satu tahanan yang diwawancarai surat kabar tersebut menjelaskan, "Saya telah menekankan bahwa Islam mengajarkan kita untuk membicarakan masalah dengan kelompok yang lebih kecil."
Ali mengatakan bahwa respon yang mereka terima adalah para tahanan semakin menutup diri.
Juru bicara wanita tahanan mengatakan, "Kami telah meyakinkan para tahanan bahwa program-program kami telah kami atur sedemikian rupa dengan mempertimbangkan aturan agama."
"Dan program kami juga sangat mempertimbangkan kenyamanan para tahanan."
Seorang editor buku untuk tahanan, Mark Leech, mengatakan, "Para tahanan Muslim yang menolak mengikuti program-program penjara akan mendapatkan masa tahanan yang lebih lama karena dianggap membahayakan."
"Dan ini adalah ide yang sangat bagus karena kita harus memikirkan pula mengenai para korban."
"Dan mereka pantas mendapatkan hukuman lebih jika menolak mengikuti program-program itu." (al/ie) www.suaramedia.com