+ResistNews Blog - Peneliti The Center for Gender Studies (CGS), Rita Hendrawati Soebagyo menolak keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melokalisasi dan mensertifikasi pelacuran. Menurut dia, memfasilitasi kemaksiatan tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.
“Prinsipnya, upaya-upaya legalisasi kemaksiatan kita tentang dengan alasan apapun,” katanya saat dihubungi Kiblat.net, Jumat kemarin (01/05) di Jakarta.
Lanjutnya, mungkin saja alasan Ahok bagi sebagian kalangan terkesan sesuai logika seperti pelacuran dapat terkontrol dan terlokalisir. Namun, alasan itu sendiri tidak memiliki kepastian akan menghentikan pelacuran liar.
“Dengan dilokalisasi tidak akan menjamin prostitusi yang tersebar di mana-mana itu akan hilang, apakah dengan lokalisasi akan selesai?,” tanyanya retoris.
Rita menilai argumen bahwa pelacuran tidak pernah hilang dari zaman Nabi hingga zaman sekarang tidak terlalu salah, tetapi argumen itu tidak bisa menjadi pembenaran negara untuk memfasilitasi kemaksiatan. Alasannya, karena negara terkesan lepas dari tanggung jawabnya untuk melindungi warga.
“Ketika negara memfasilitasi kemaksiatan, ke mana komitmen negara terhadap perlindungan perempuan?” tegasnya.
Bagi Rita, menyelesaikan masalah prostitusi tidak cukup melihat dalam satu aspek. Karena persoalan prostitusi berkaitan dengan aspek lainnya, seperti aspek sosial, kultur, pemikiran, dan ekonomi.
“Isu pelacuran itu sebenarnya kompleks, tidak hanya sekedar permasalahan ekonomi. Ada aspek lifestyle dan hedonismenya,” terangnya.
“Bahkan aspek ekonomi terkadang tidak menjadi faktor utama, dalam kasus-kasus tertentu aspek lifsyle yang menyebabkan orang terjebak jauh dalam prostitusi,” lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan banyak media nasional, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purama atau Ahok berencana membangun lokalisasi resmi di Jakarta. Rencana itu mendapat kecaman luas dari masyarakat dan tokoh Islam. Ahok dinilai berupaya menciptakan kerusakan baru dengan rencana itu. [kiblat.net/ +ResistNews Blog ]