+ResistNews Blog - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi Dr. Sinansari ecip meminta Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) dan Kemenkominfo tidak gegabah main blokir situs media Islam. Menurut dia, kedua lembaga itu harus melibatkan peran ulama.
“Pada masa yang akan datang, pemblokiran situs-situs media Islam hendaknya dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan MUI, Kementerian Agama, dan ormas-ormas Islam, sehingga keputusannya benar-benar kredibel, tidak mendatangkan kerugian bagi media yang bersangkutan, dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” katanya dalam rilis MUI yang diterima Kiblat.net, beberapa waktu lalu (01/04) di Jakarta.
Lanjut Ecip, MUI setelah ini masih akan terus melakukan pendalaman dan pengkajian kembali atas kasus pemblokiran situs-situs media Islam ini.
“Dengan mengundang pihak-pihak terkait, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta para pengelola situs-situs media yang diblokir,” ujarnya.
MUI, kata Ecip, hendak mengingatkan bahwa tugas Pemerintah adalah memberikan bimbingan dan melakukan pembinaan terhadap situs-situs media massa yang mulai tumbuh dan berkembang di Tanah Air. “Agar mereka dapat turut serta memberikan andil dalam pendidikan yang baik kepada masyarakat,” terangnya.
MUI juga berharap peristiwa pemblokiran terhadap situs-situs media Islam tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang.
“Sehingga Indonesia akan tetap dikenal sebagai negeri di mana kebebasan berpendapat sangat dihormati, dan Islam menjadi agama yang rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya. [kiblat.net/ +ResistNews Blog ]