+ResistNews Blog - Sebagaimana diberitakan oleh Rapsinews.com (6/2/2015), baru-baru ini polisi di Republik Bashkortostan Rusia telah menangkap 31 anggota Hizbut Tahrir (HT). HT di Rusia memang sudah ditetapkan sebagai ‘organisasi teroris’ dan dilarang. Berita penangkapan itu dilaporkan TASS pada hari Kamis dengan mengutip Departemen Republik Dinas Keamanan Federal (FSB).
Mereka yang ditangkap telah dikirim ke pra-peradilan untuk menunggu putusan pengadilan tentang tindakan pengekangan terhadap mereka.
Menurut Departemen FSB, mereka telah bertindak atas dasar informasi yang tersedia mengenai operasi ini dari Hizbut Tahrir di Ufa dan distrik Ufa dan Chishmy Bashkortostan. Sebanyak 31 anggota HT ditangkap di tempat tinggal mereka pada tanggal 4 Februari.
Polisi juga menyita bahan-bahan yang dalam daftar federal termasuk seperti terbitan kaum ‘ekstremis’, peralatan teknis, media elektronik, dan bahan-bahan propaganda lainnya.
Sebagaimana diketahui, HT memang telah dinyatakan sebagai ‘organisasi teroris’ di banyak negara. Termasuk Rusia. Mahkamah Agung Rusia telah melarang HT sejak tahun 2003.
Namun, pelarangan HT di banyak negara, termasuk Rusia, dan upaya rezim di banyak negara memasukkan HT ke dalam ‘organisasi teroris’, jelas mengada-ada. Pasalnya, dunia tahu, HT adalah partai politik yang non-kekerasan. HT hanya melakukan aktivitas politik dan pemikiran, tidak lebih. Tak ada satu bukti pun, sejak HT didirikan tahun 1953, bahwa HT melakukan aksi-aksi kekerasan sehingga layak disebut sebagai organisasi teroris.
Karena itu, bisa dipastikan bahwa pelarangan HT di banyak negara, termasuk di Rusia, hanyalah karena ketakutan rezim di negara-negara tersebut atas kebangkitan kembali pemerintahan global, yakni Khilafah, yang memang selama puluhan tahun diperjuangkan oleh HT. Khilafahlah yang akan melibas rezim-rezim itu sekaligus menggantinya dengan sistem pemerintahan Islam yang akan membawa banyak kebaikan bagi umat manusia, sekaligus mengubur sistem kapitalisme sekular maupun sistem sosialis komunis yang terbukti telah menimbulkan kerusakan bagi umat manusia. [hizbut-tahrir.or.id/ +ResistNews Blog ]