Adanya
perubahan situasi politik di Dunia Islam, khususnya di Timur Tengah
akibat ‘revolusi’ beberapa waktu, setidaknya makin menambah optimisme
bahwa kaum Muslim memang sudah sangat merindukan Islam yang kaffah.
Tentu kondisi ini relevan dengan gagasan dan cita-cita untuk menegakkan
kembali institusi Khilafah sebagai satu-satunya institusi yang dapat
menerapkan syariah Islam secara kaffah itu.
Bagaimana
sesungguhnya peluang tegaknya Khilafah dalam beberapa waktu ke depan?
Bisakah Khilafah dan syariah tegak dengan memanfaatkan demokrasi? Jika
tidak, bagaimana caranya? Apakah cara-cara yang ditempuh oleh Hizbut
Tahrir selama ini dapat mewujudkan tegaknya kembali Khilafah dan syariah
yang dicita-citakan? Itulah di antara beberapa pertanyaan yang dijawab
secara lugas oleh Ustadz Rokhmat S. Labib, Ketua DPP Hizbut Tahrir
Indonesia dalam wawancara dengan Redaksi kali ini. Berikut petikannya.
Angin perubahan sedang berhembus di seluruh Dunia Islam. Hal penting yang diperdebatkan adalah jalan mewujudkan perubahan itu. Ada yang mengklaim bahwa hanya jalan demokrasi yang bisa mengantarkan perubahan secara damai. Tanggapan Ustadz?
Klaim
tersebut salah besar. Demokrasi tidak didesain untuk menghasilkan
perubahan. Kalaupun ada perubahan, itu hanya sebatas pergantian
penguasa, sedangkan sistemnya tidak berubah. Lalu di mana letak
perubahannya?
Dalam
demokrasi perubahan terhadap undang-undang memang dimungkinkan. Namun,
jangan salah sangka, perubahan undang-undang itu tidak akan menyentuh
prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti kedaulatan rakyat dan freedom (kebebasan). Kalau prinsip dasar tersebut diubah, niscaya akan menghilangkan demokrasi.
Kemenangan
FIS di Aljazair adalah salah satu contohnya. Ketika FIS memenangkan
Pemilu, FIS justru dibubarkan. Tokoh-tokohnya dipenjara. Mengapa? Rezim
militer Aljazair yang didukung Prancis dan Amerika beralasan: “Memelihara demokrasi, bukan berarti membunuh demokrasi.’’
Artinya, demokrasi memang memberikan kedaulatan kepada rakyat. Apa pun
kehendak rakyat harus diikuti. Namun, jika kehendak itu dapat membunuh
demokrasi, maka kehendak itu harus dilarang.
Itulah
ironi demokrasi. Memberikan kedaulatan kepada rakyat, tetapi jika
rakyat menghendaki kedaulatan rakyat diganti dengan kedaulatan syariah,
demokrasi menolak. Dalam demokrasi rakyat diberi kebebasan, kecuali
kebebasan untuk mencampakkan demokrasi. Inilah sebabnya mengapa di
berbagai negara demokrasi, partai-partai kontestan Pemilu dipersyaratkan
harus komit terhadap demokrasi dan tidak boleh mencita-citakan
pendirian Daulah Khilafah.
Kalau
dikatakan secara damai, juga tidak benar. Buktinya, Pemilu dan Pikada
sekarang ini justru menjadi sumber terjadinya kekerasan, konflik dan
kerusuhan.
Dengan proyek Khilafahnya, HT dituduh mempolitisasi agama, ujung-ujungnya untuk kepentingan elit HT. Komentar Ustadz?
Tuduhan
itu jelas amat keji dan tidak berdasar! Sebab, istilah mempolitisasi
agama itu menunjuk pada sebuah tindakan yang culas, yakni menggunakan
dalil-dalil agama yang dipelintir sedemikian rupa dalam rangka
memuluskan pelakunya untuk meraih kepentingan dan kekuasaan. Dengan kata
lain, agama hanya dijadikan sebagai kedok, namun maksud sebenarnya
adalah kepentingan. Kalau ini dituduhkan kepada HT, jelas tuduhan yang
amat keji.
Berkenaan
dengan Khilafah, HT hanya berjuang untuk memenuhi perintah Allah SWT
dan Rasul-Nya. Perintah tersebut hukumnya fardhu. Dalilnya amat banyak. Dalâlah atau penunjukannya juga jelas. Para ulama mu’tabar pun sepakat tentang kewajiban mendirikan Khilafah.
Demikian pula tuduhan untuk kepentingan elit HT. Ini juga sangat tidak logis. Coba
dinalar! Kalau hanya untuk mendapatkan kue kekuasaan, mengapa HT tidak
merapat saja kepada para penguasa itu, sambil menjilat meminta bagian
kekuasan, ikut Pemilu, atau menempuh cara-cara lain yang lebih pintas.
Namun, semua itu tidak dilakukan HT.
Sebaliknya, HT
justru menempuh jalan yang jauh lebih rumit, panjang dan berisiko.
Musuh yang dihadapi juga tidak ringan, yakni negera-negara kafir
penjajah beserta para penguasa antek. Karena merasa terancam, mereka
melakukan berbagai cara untuk menghadang perjuangan HT. Akibatnya, tidak
sedikit syabab HT yang ditangkap dan dipenjara, bahkan disiksa
dan dibunuh. Namun, semua itu tidak membuat HT surut langkah atau
berpaling dari perjuangannya.
Keteguhan
sikap itu tentu tidak mungkin didasarkan tendensi materi atau
kepentingan sesaat. Pasti ada motivasi lain yang jauh lebih besar dan
abadi. Itulah Izzul Islam wal Muslimin, kemuliaan Islam dan
kaum Muslim. Itulah pahala, surga dan ridha Allah SWT. Motivasi inilah
yang selalu ditanamkan HT kepada kader-kadernya dan seluruh umat dalam
pembinaannya.
Jadi untuk siapa sebenarnya perjuangan HT dengan proyek Khilafahnya itu?
Tentu
untuk seluruh kaum Muslim. Sebagaimana saya sampaikan tadi, Khilafah
adalah fardhu. Tepatnya fardhu kifayah. Itu artinya, selama Khilafah
belum berhasil ditegakkan, seluruh kaum Muslim masih menanggung dosa.
Kewajiban itu baru gugur setelah Khilafah berhasil ditegakkan. Dengan
tegaknya Khilafah, seluruh kaum Muslim terbebas dari dosa tiadanya
Khilafah.
Sejak awal HT menegaskan bahwa yang diperjuangkan adalah Khilafah Islamiyah; bukan khilafah hizbiyyah, madzhabiyyah, wathaniyyah,
atau lainnya. Khilafah ini menjadi tempat bernaung seluruh kaum Muslim
tanpa membedakan suku, bangsa, kelompok, partai, atau mazhab. Itulah
Khilafah yang diperjuangkan HT. Ini ditulis dalam kitab-kitab HT dan
disampaikan kepada kader-kadernya dan seluruh umat.
Selain
itu, berdirinya Khilafah juga akan menghentikan berlakunya sistem
Kapitalisme, mengakhiri penguasa antek dan mengenyahkan penjajahan dari
negeri-negeri Muslim, yang semuanya merupakan sumber bencana dan
penderitaan umat selama ini. Darah, kekayaan, kehormatan dan keyakinan
seluruh kaum Muslim akan terpelihara dengan Khilafah. Maka dari itu,
berdirinya Khilafah yang menegakkan syariah akan menjadi rahmat bagi
seluruh kaum Muslim, bahkan seluruh alam.
Karena
itu, seluruh umat Islam sepatutnya ikut terlibat dalam perjuangan ini.
Kalau disebut proyek, Khilafah adalah proyek umat, dikerjakan oleh umat
dan untuk umat.
Ada yang menganggap bahwa perjuangan menegakkan Khilafah itu utopis dan tidak realistis. Komentar Ustadz?
Memang,
menegakkan Khilafah itu sulit, namun bukan berarti utopis dan tidak
realistis. Anggapan tersebut tidak muncul kecuali dari orang yang
akidahnya lemah. Sebab, dalam perspektif akidah, Allah SWT itu Mahakuasa atas segala sesuatu. Innal-Lâh ‘alâ kulli syay` qadîr. Jika menghendaki sesuatu, maka tinggal mengatakan: kun fayakûn, jadilah,
maka terjadilah apa yang Dia kehendaki. Oleh karena itu, jika Allah SWT
menghendaki tegaknya Khilafah, juga pasti terjadi. Tidak ada yang bisa
menolaknya.
Apalagi Khilafah adalah fardh[un] wa wa’d[un], kewajiban dan janji ALlah. Sebagai kewajiban, Khilafah tidak mungkin utopis atau mustahil. Sebab, Allah SWT menegaskan: Lâ yukalliful-Lâh nafs[an] illâ wus’ahâ. Dia
tidak membebani suatu jiwa kecuali dalam batas kemampuannya. Itu
artinya, ketika Allah SWT mewajibkan Khilafah kepada kaum Muslim,
kewajiban itu pasti dalam batas kemampuan mereka untuk ditunaikan.
Sebagai wa’d[un], ini
dinyatakan dalam beberapa dalil. Di antaranya adalah QS al-Nur [24]
ayat 55; juga diberitakan Rasulullah saw. dalam banyak hadisnya. Janji
itu akan ditepati karena Allah SWT tidak akan mengingkari janji-Nya.
Berita itu juga akan terwujud karena disampaikan Rasulullah saw. Oleh
karena itu, orang yang akidahnya benar tidak akan menganggap tegaknya
Khilafah merupakan utopia.
Anggapan
tidak realistik juga salah. Realitas menunjukkan bahwa Komunisme telah
lama bangkrut. Kapitalisme juga sempoyongan. Makin banyak orang yang
muak dan menggugat ideologi ini. Bahkan di negaranya sendiri, di Amerika
dan negara-negara Eropa.
Demikian juga di negeri ini. Setelah Orde Lama gagal, Orde Baru lengser, kini Orde Reformasi yang sangat liberal keadaannya semakin terpuruk. Kalau ada yang meningkat, itulah korupsi, kemiskinan, jumlah utang dan keterjajahan.
Realitas
itu meyakinkan kita bahwa Khilafah semakin dekat. Ketika umat sudah
tidak lagi percaya dengan berbagai sistem buatan manusia, kepada siapa
kepercayaan itu akan diberikan kalau tidak pada Islam. Jadi, syariah dan
Khilafah hanya tinggal waktu.
Bagaimana langkah riil HT untuk menegakkan Khilafah?
Sejak
awal HT telah menegaskan bahwa Islam adalah ideologinya. Sebagai
implementasinya, semua pemikiran, pendapat dan hukum yang diadopsi HT
bersumber dari Islam; termasuk langkah dan strategi perjuangan yang
diambil. Oleh karena itu, manhaj dan tharîqah HT mengambil teladan dari sirah Nabi saw.; mulai dari tatsqîf (pembinaan), tafâ’ul ma’a al-ummah (berinteraksi dengan umat) dan istilâm al-hukm (penerimaan kekuasan) dari ahl al-nushrah. Inilah yang terus-menerus dilakukakan HT.
HT tanpa henti membina umat dengan tasqafah islamiyyah, baik dalam pembinaan umum maupun intensif. HT juga melakukan shirâ’ al-fikr, pertarungan pemikiran, dengan sasaran pemikiran dan ide-ide kufur yang menyesatkan dan melainkan umat dari Islam. Kifâh as-siyâsi, perjuangan
politik, digencarkan. Lawan yang dihadapi adalah negara-negara kafir
penjajah. Berbagai rencana jahat dan busuk mereka diungkap. Selain
mereka adalah para penguasa antek penjajah di negeri-negeri Muslim.
Kedok mereka yang sesungguhnya dibuka agar umat mengetahui siapa
sesungguhnya mereka. Selain itu, kepada umat ditunjukkan
dan dijelaskan bagaimana Islam menyelesaikan berbagai problem mereka.
Demikian pula, jalan tanpa kekerasanlah yang ditempuh. Semuanya
didasarkan pada nash-nash syariah.
Mengapa
demikian? Agar apa yang kita kerjakan mendapatkan pahala dan ridha-Nya.
Dengan itu, seandainya kita belum merasakan nikmatnya Khilafah pun
tidak masalah.
Selain
itu, kita juga meyakini berdirinya Khilafah adalah bagian dari
pertolongan Allah SWT. Sekuat apa pun kita berjuang, jika tidak ada
pertolongan Allah, Khilafah tidak akan tegak. Oleh karena itu, kita
harus memenuhi syarat agar pertolongan diberikan. Apa itu? Menolong
agama Allah. In tanshurul-Lâh yanshurkum. Jika kamu menolong
agama Allah, niscaya Allah akan menolong kalian (QS Muhammad ayat 7).
Nah, di antara perbuatan menolong agama-Nya adalah menaati seluruh
syariah-Nya, termasuk dalam metode perjuangan menegakkan Khilafah.
Sejauh ini apa saja capaian yang sudah terealisasi dalam perjuangan penegakan Khilafah?
Alhamdulillah,
ide syariah dan Khilafah makin meningkat. Sambutan umat terhadap
undang-undangan yang kita adakan juga makin besar. Sebarannya meluas,
mulai dari Aceh hingga Papua. Dari kota-kota besar hingga pelosok desa.
Demikian pula segmentasinya. Jika sebelumnya didominasi oleh pemuda dan
mahasiswa, sekarang hampir menyentuh semua kalangan; mulai dari ibu
rumah tangga, buruh, intelektual, pengusaha, hingga para ulama. Khusus
ulama, tidak sedikit di antara mereka yang meminta kita agar mengadakan
kegiatan di pesantren mereka dan membina santri-santri mereka.
Pada awal tahun ini, baru saja kita mengadakan MEF, Muslim Enterpreneur Forum.
Acara tersebut dihadiri sekitar 1.300 pengusaha. Semuanya membayar.
Barangkali ini forum pertama pengusaha bertemu tidak membicarakan
bisnis, namun syariah dan Khilafah.
Ketika Pemerintah berencana menaikkan harga BBM, kita juga berhasil menghimpun para ulama dalam MBI, Majlis al-Buhuts al-Islâmi di
Jakarta yang dihadiri 1.300 ulama, di Bandung 1.000 ulama, di Surabaya
1.800 ulama. Inysa Allah pada bulan Rajab tahun ini kita menggelar
Konferensi Tokoh Umat di 14 kota.
Demikian juga media massa milik HT, seperti Buletin Al-Islam, Jurnal al-Waie, Tabloid Media Umat dan website HT terus berkembang. Pembacanya semakin luas. Itu sebagian potret dukungan umat terhadap kita.
Ada anggapan, HT itu ekslusif karena ingin ada kelompok kuat yang memimpin dan mengarahkan perubahan dan itu adalah HT. Bagaimana tanggapan Ustadz?
Perubahan,
apalagi ke arah Islam, harus dikawal sehingga perubahan itu dipastikan
menuju ke arah Islam. Apabila tidak dikawal, maka perubahan akan mudah
dibajak, dikanalisasi atau dialihkan oleh negara-negara kafir penjajah
yang tidak menginginkan Islam dan Khilafah. Inilah yang mereka lakukan
selama ini di negeri ini dan negeri Muslim lainnya. Dengan begitu,
perubahan yang terjadi tidak terbelokkan dari Islam.
Oleh
karena itu, untuk memastikan bahwa perubahan yang terjadi benar-benar
menuju pada Islam, maka diperlukan adanya kelompok yang kuat dan
memiliki konsep yang jelas, rinci dan detail tentang Islam; juga
memiliki metode yang benar sehingga bisa mengantarkan pada tujuan.
Kelompok inilah yang harus memimpin umat dalam perubahan.
Alhmdulillah,
semua konsep yang diperlukan untuk perubahan itu sudah disiapkan HT. HT
tidak hanya menjelaskan tentang Khilafah secara global, namun berikut
rinciannya; mulai dari sistem pemerintahan, ekonomi, pergaulan,
pendidikan, sanksi pidana, bahkan konstitusinya; juga berikut metode
yang ditempuh. Insya Allah, dengan begitu, umat tidak akan salah langkah
dalam perubahan. Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb. []