+ResistNews Blog - 5 Orang diamankan di Batam, Kepulauan Riau, terkait narkoba. Mereka adalah 1 desertir TNI AD, 2 anggota polisi, dan 2 warga sipil. Kasusnya kini ditangani Polisi Militer dan Polresta Barelang.
“Desertir TNI AD inisial ADP sudah diproses, sedangkan 2 oknum polisi Bripka JH dan Brigadir AS serta warga sipil JS dan JT diserahkan ke Polresta,” kata Dandim 0316 Batam Letkol Josep Tarada Sidabutar, Kamis (4/12/2014) malam.
Letkol Josep enggan membeberkan lebih jauh penangkapan tersebut. Sebab, kasusnya diklaim telah diserahkan ke Subdenpom I/3-3 Batam.
Cermin kebobrokan moral para penegak keamanan negeri ini pun terungkap. Pihak keamanan yang sejatinya diharapkan mengamankan namun justru mengecewakan dan harus diamankan terkait kasus narkoba.
Sementara, Komandan Subdenpom I/3-3 Batam Kapten CPM Huala Siregar mengatakan, desertir TNI AD dengan pangkat terakhir Pratu itu sudah dibawa ke Lapas Batam untuk penanganan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus berawal dari tertangkapnya ADP pada Senin (1/12) lalu. Karena yang diamankan mantan anggota TNI, Denpom turun tangan. (dtk/lasdipo/ +ResistNews Blog )