-->

Para Hakim Dukung Rencana MA tentang Tes Urine Narkoba

Resistnews. Mahkamah Agung (MA) akan memberlakukan tes urine kepada seluruh hakim baik di tingkat pengadilan tinggi dan pengadilan negeri demi mewujudkan hakim yang bebas narkoba. Dengan adanya hal itu, hakim pengadilan negeri siap melaksanakan tes urine tersebut.

Salah satu hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, mengaku siap jika harus dilakukan tes urine. "Kita siap saja jika harus di tes urine, kenapa harus takut?" Ungkap Bagus saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Kamis (18/10/2012).



Bagus pun rela jika tes urine itu dilakukan secara periodik. Dia sendiri geram akan tercorengnya profesi hakim akibat barang haram narkoba. Bagus menyayangkan sikap hakim Puji yang mengonsumsi narkoba.

"Kita ini merupakan instrumen dalam pemberantasan narkoba, tapi malah rekan kita ikut kena narkoba. Saya sangat prihatin," ujarnya.

"Dites urine 6 bulan sekali, 3 bulan sekali, kita tidak keberatan. Memang idealnya tes urine diberlakukan dalam jangka waktu seperti itu," paparnya.

Senada dengan Bagus, hakim Tipikor Jakarta Sudjatmiko juga siap melaksanakan rencana MA tentang tes Urine. Sudjatmiko berharap dengan diberlakukan tes urine, hal itu bisa membuat profesi hakim bebas narkoba.

"Kita prihatinlah dengan hal itu, tapi kita juga siap jika MA melaksanakan tes urine pada seluruh hakim," tegas majelis Hakim persidangan Angelina Sondakh ini.

Sudjatmiko mengaku miris mendengar temannya terkena narkoba. Hakim Tipikor ini berharap agar kasus serupa tidak lagi menimpa profesi hakim.