-->

Makna Politik Ibadah Haji

Haji sebagai rukun Islam yang kelima merupakan bagian dari ibadah mahdhah. Sebagaimana ibadah mahdhah yang lain, Allah memang tidak pernah menjelaskan alasan disyariatkannya ibadah ini. Yang pasti banyak manfaat ibadah haji (QS al-Hajj [22]: 27-28). Ada yang bersifat individual dan komunal; ada yang berkaitan dengan hak-hak Allah dan makhluk. Di luar itu, ternyata haji memiliki makna politik.
Ibadah haji adalah ibadah jamaah yang dilaksanakan pada waktu yang sama di tempat yang sama. Dimulai dari persiapan ibadah haji (tarwiyyah) di Mina pada tanggal 8 Dzulhijjah. Dilanjutkan dengan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dimulai menjelang matahari tergelincir (zawâl) hingga terbenam (ghurûb). Dilanjutkan dengan mabit (menginap) di Muzdalifah pada malam harinya. Kemudian dilanjutkan dengan jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, tahallul shughrâ, menyembelih hadyu bisa di Mina atau di Makkah, dilanjutkan dengan thawaf Ifadhah dan sa’i di Masjid al-Haram. Lalu, kembali lagi ke Mina untuk mabit dan jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada tanggal 11 dan 12, bagi yang ingin meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah (Nafar Awwal), ataupun 11, 12 dan 13 bagi yang ingin meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah (Nafar Tsâni). Dengan berakhirnya rangkaian ini selesailah sudah ibadah haji seseorang.
Di tempat-tempat itulah, seluruh jamaah haji dari berbagai penjuru dunia berkumpul, bertemu dan berinteraksi. Mereka disatukan oleh akidah dan pandangan hidup yang sama. Di sana, mereka mempunyai tujuan yang sama. Pemandangan inilah yang disebut masyhad al-a’dham (pemandangan agung) yang dibanggakan oleh Allah dari penghuni bumi kepada para malaikat di langit. Nabi menyatakan, “Sesungguhnya Allah membanggakan Ahli Arafah (orang-orang yang berkumpul dan wukuf di Arafah) kepada penghuni langit.” (HR Ibn Hibban dari Abu Hurairah). Jika Allah saja membanggakan mereka di hadapan malaikat, maka umat Islam yang menyadari posisinya itu tidak akan merasa inferior, apalagi di hadapan orang-orang kafir, seperti Amerika, Inggris dan lain-lain.
Selain itu, mereka juga solid, terbukti bahwa mereka bisa melakukan manasik yang sama, pada waktu dan tempat yang sama, bukan digerakkan oleh kekuatan fisik pemimpin mereka, tetapi kekuatan akidah dan pemahaman agama mereka. Mereka bisa menyatu dan mengalir begitu kuatnya seperti air menuju tiap titik manasik, dan tidak ada siapapun kekuatan yang bisa membendung aliran mereka. Semuanya ini membuktikan bahwa umat ini adalah umat yang satu; umat yang kuat dan tidak bisa dikalahkan oleh siapapun, karena persatuan mereka.
Kekuatan yang luar biasa ini didukung oleh kekuatan mental dan spiritual mereka, sebagaimana yang ditanamkan ibadah. Sejak dari rumah mereka sudah pasrahkan semua harta, keluarga, jabatan dan apapun yang mereka tinggal kepada Allah, dan siap hidup-mati melaksanakan perintah-Nya dengan ketundukan dan kepatuhan mutlak. Dengan kata lain, mereka tidak lagi mempunyai penyakit Wahn atau Hubb ad-Dunya wa Karahiyyatu al-Maut (mencintai dunia dan takut mati). Di saat seperti itu, mereka akan siap melakukan apapun yang diminta oleh Allah dan memberikan segalanya. Meski diperintah untuk melaksanakan sesuatu yang tampak irasional, seperti mencium dan menyentuh Hajar Aswad, atau menyentuh Rukun Yamani, mencari batu dan melempar jumrah Aqabah; jumrah Ula, Wustha dan Aqabah. Jika saja kekuatan umat yang dahsyat ini ditransformasikan dalam kehidupan nyata pasca haji, maka umat ini akan menjadi umat terbaik, terkuat, superior dan adidaya tak terkalahkan.
Selain itu, masyhad a’dham ini juga membuktikan, bahwa umat Islam ini bisa bersatu dalam satu tujuan dan nusuk, sekalipun negeri, bangsa, warna kulit, mazhab, bahkan bahasa mereka berbeda. Namun, masyhad a’dham ini tidak akan tampak lagi, ketika mereka sudah kembali ke negeri asal mereka. Jika saja, realitas masyhad a’dham itu juga mereka transformasikan dalam kehidupan politik mereka, maka umat ini tidak akan lagi tersekat dengan nation state, yang selama ini menghalangi persatuan mereka. Sebaliknya, mereka hanya hidup dalam satu negara, di bawah satu bendera, La ilaha ill-Llah Muhammad Rasulullah, satu imam, satu sistem (syariah) dan satu tujuan. Itulah Khilafah.
Haji juga menampakkan fenomena lain. Sejak niat pertama melaksanakan ibadah, mereka harus mengenakan pakaian ihram yang putih dan tidak berjahit, mulai dari tarwiyah hingga tahallul shughra, tanggal 8-10 Dzulhijjah. Saat itu, semua orang sama. Tidak ada lagi budak, majikan, kepala negara, rakyat, kaya, miskin, kulit putih, hitam dan sebagainya. Semuanya dibalut dengan pakaian yang sama, putih-putih, tidak berjahit, dengan muka dan kepala terbuka, berpanas-panas, berdesak-desakkan dan melakukan nusuk yang sama.
Ini merupakan sya’air hajj (simbol haji) yang memanifestasikan sikap egalitarian yang sesungguhnya. Semuanya sama di hadapan Allah. Semuanya melakukan hal yang sama, dan semua diperlakukan dengan perlakukan sama, sebagai dhuyûf ar-Rahmân (tamu Allah). Bahkan Nabi pun menolak diperlakukan istimewa. Ketika ada seseorang menawarkan jasa kepada Nabi, untuk menyiapkan tempat mabit yang teduh di Mina, dengan tegas Nabi menolak, “Tidak, Mina adalah tempat bagi siapa saja yang lebih dahulu sampai.” (Hr. Ibn Khuzaimah dari ‘Aisyah).
Darah, harta dan tanah mereka, seluruh umat Islam di seluruh dunia, sama kedudukannya. Sama-sama dimuliakan. Maka, tidak boleh ditumpahkan dan dinodai oleh siapapun, sebagaimana kemuliaan dan kesucian tanah, bulan dan hari haram ini. Itulah proklamasi yang dikumandangkan oleh Nabi pada saat Haji Wada’, di padang Arafah (Hr. Bukhari-Muslim dari Ibn ‘Umar). Tidak hanya itu, baginda SAW pun menegaskan, bahwa satu nyawa orang Islam lebih mulia bagi Allah, ketimbang Ka’bah. Karena hancurnya Ka’bah lebih ringan bagi-Nya, ketimbang hilangnya satu nyawa orang Islam (as-Sakhawi, al-Maqashid al-Hasanah, juz I/381). Padahal, siapa pun yang berdiri di hadapan Ka’bah, pasti akan merasa kecil. Tentu mereka akan lebih tidak sanggup lagi ketika menyaksikan darah dan nyawa orang Islam ditumpahkan.
Jika kesadaran itu ditransformasikan dalam kehidupan nyata, maka di hadapan sesama Muslim mereka merasa sama, sebaliknya mereka akan merasa superior di hadapan orang-orang kafir. Mereka tidak rela, jika tanah dan harta mereka dirampok oleh negara-negara kafir penjajah. Mereka juga tidak akan rela, saudara mereka dibantai atau ditangkap dan dipenjarakan atas pesanan negara-negara Kafir penjajah, sekalipun dilakukan dengan menggunakan tangan saudara mereka, sesama Muslim. Jika kesadaran itu ada, mereka pasti bangkit, dan merdeka. Semua kekuatan yang menghalangi kebangkitan mereka pun akan mereka libas, termasuk para penguasa antek penjajah.
Ketika dua tanah Haram, Makkah dan Madinah, dijadikan sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji dan ziarah bagi jamaah haji, maka bagi mereka yang mempunyai modal pengetahuan sejarah tentang kedua tanah itu, pasti akan merasakan pengaruh yang luar biasa dalam diri mereka.  Betapa tidak, di sana mereka bisa menyaksikan langsung lembah Aqabah, tempat di mana Nabi dibaiat menjadi kepala Negara Islam pertama. Mereka juga bisa menyaksikan Hudaibiyyah, tempat di mana perjanjian Hudaibiyyah dilakukan, yang menjadi pintu masuk Fathu Makkah (Pembebasan Kota Makkah). Ketika mereka menyusuri kawasan al-Judriyyah, sebelah atas Masjid al-Haram, mereka akan menemukan masjid ar-Râyah (masjid Bendera). Di situlah pada tahun 8 H, Nabi bersama 10.000 tentaranya berhenti di tempat itu, dan menancapkan Rayatu al-Uqab, bendera berwarna hitam dengan tulisan La ilaha Ill-Llah Muhammad Rasulullah, menandai jatuhnya kota Makkah ke tangan kaum Muslim. Di tempat itu pula, Nabi melakukan shalat dua rakaat.
Ketika kita ziarah ke Madinah, di sana kita akan menemukan Masjid Nabawi yang menjadi pusat pemerintahan Nabi. Di sana, Nabi dan dua sahabat mulia baginda dimakamkan. Di masjid itu, selain ada Raudhah, surga Allah di bumi, juga ada tiang-tiang (usthuwanah) yang bersejarah: (1) Usthuwanah al-Hirs, tempat di mana dahulu ‘Ali bin Abi Thalib senantia menjaga Nabi; (2) Usthuwanah al-Wufûd, tempat di mana Nabi menerima para tamu, terutama delegasi dari berbagai kabilah dan negara; (3) Usthuwanah al-Taubah, tempat Abu Lubabah bertaubat, karena merasa sangat bersalah telah membantu Yahudi Bany Quraidzah yang telah berkhianat pada Rasulullah SAW.
Di luar Masjid Nabawi, lurus dengan Bâb as-Salâm, ada Sûqu an-Nabi (pasar Nabi),  Saqîfah Banî Sa’âdah, tempat di mana Abu Bakar dibaiat menjadi kepala Negara Islam kedua, menggantikan Nabi. Masih banyak yang lain.
Ketika kita menyaksikan tempat-tempat bersejarah itu, semangat dan kesadaran politik kita akan bangkit. Karena kita sadar, bahwa Nabi dan generasi terbaik umat ini dahulu mendirikan Negara Islam dimulai dengan perjuangan yang luar biasa. Sejak merintis di Makkah hingga berdirinya negara itu di Madinah, Nabi dan para sahabat berjuang siang-malam. Bahkan, ketika negara itu telah berdiri, manusia-manusia paling mulia di muka bumi itu justru tidak pernah beristirahat. Tidak kurang 50 perang besar dan kecil mereka arungi dalam kurun 10 tahun. Maka, wajar jika hanya dalam waktu 9 tahun, seluruh Jazirah Arab telah berhasil mereka taklukkan.
Semua memori kita itu akan melecutkan semangat dan kesadaran yang membuncah dalam diri kita. Dengan begitu, ketika kita berhaji tidak saja mendapatkan haji mabrur, tetapi juga menjadi pribadi yang berbeda. Di dalam dirinya telah tertanam semangat, kesadaran dan tekad yang kuat untuk mengembalikan kejayaan Islam, sebagaimana yang dilakukan oleh baginda SAW dan para sahabat. Itulah makna politik ibadah haji yang seharusnya kita petik. (KH Hafidz Abdurrahman)