Selasa, 26 Juni 2012
Baik sistim ini maupun Perdana Menteri keduanya tidak kompeten
Era Demokrasi telah berakhir, sekaranglah saatnya Khilafah
Mahkamah
Agung Pakistan telah mendiskualifikasi Yusuf Raza Gillani sebagai
Perdana Menteri pada tanggal 19 Juni 2012, atas tindakannya berkaitan
dengan kasus korupsi. Sesungguhnya, kejahatan Gillani tidak hanya
terbatas pada korupsi. Dia, sebagaimana para penguasa lain, telah
menerapkan ratusan hukum kufur kapitalis yang telah merampas kekayaan,
kebutuhan dasar, keamanan dan Agama kaum Muslim. Dia dan para
pengkhianat lainnya dalam kepemimpinan sipil dan militer telah
mengabaikan ratusan hukum-hukum Islam yang akan mengembalikan umat dalam
posisi yang selayaknya sebagai pemimpin umat manusia, seperti yang
telah terjadi selama berabad-abad di bawah kepemimpinan Khilafah.
Jika
Mahkamah Agung melihat para penguasa Pakistan dari sudut pandang Islam,
tidak ada satu penguasapun yang tersisa, termasuk Kayani dan Zardari.
Selain itu, sistem demokrasi yang kufur ini tidak akan pernah menjadi
baik dengan diangkatnya seorang penguasa baru, seberapapun bersih atau
salehnya individu itu. Memang, pemimpin agama yang paling saleh yang
memimpin peribadatan Kristen atau Hindu, tidak akan pernah melakukan
shalat, walaupun dia dia menghabiskan waktu enam puluh tahun untuk
memimpin!
Demokrasi di Pakistan berada pada lemparan kematian, dengan mengambil
napas terakhir, dan tidak ada gunanya memperpanjang penderitaannya
dengan melibatkan perhatian kita pada lebih banyak drama yang dibuatnya.
Itulah alasannya mengapa rakyat tidak memiliki hubungan dengan sistem
ini lagi dan mereka tidak peduli siapakah yang datang dan siapa yang
pergi sebagai penguasa.
Saat
yang tepat bagi seluruh dunia Muslim sekarang adalah Khilafah. Dari
Tunisia hingga Indonesia, dari Suriah hingga Bangladesh, rakyat menuntut
Khilafah. Sekarang adalah saat yang tepat bagi para perwira yang tulus
dalam angkatan bersenjata untuk terlibat dalam pekerjaan yang serius ini
dengan memberikan Nussrah bagi Hizbut Tahrir untuk mendirikan negara
Khilafah, sehingga permintaan umat secara praktis dapat diwujudkan.
Shahzad Shaikh
Wakil Juru Bicara Hizbut Tahrir Pakistan
Rabu, 30 Rajab 1433H
Rabu, 30 Rajab 1433H
20/06/2012