Seorang Muslimah bercadar ditangkap oleh polisi Prancis dan dituduh memukul polisi
ResistNews
- Polisi Prancis menangkap seorang Muslim yang memakai niqab, dianggap
melanggar hukum Prancis yang melarang wanita memakai penutup wajah di
tempat umum.
Muslimah itu berusia 18 tahun, dia dituduh tidak mau mematuhi
permintaan polisi untuk mengidentifikasi wajahnya, dan juga dituduh
memukul polisi saat itu.
"Saya tidak mentaati hukum Republik Prancis," katanya, menurut laporan
The Telegraph.
Namun beberapa saksi mata mengatakan bahwa polisi
lah yang menggunakan kekuatan tak dibutuhkan pada saat menangkap muslimah itu.
Kemudian polisi menangkap Muslimah itu, pasangannya dan dua orang
lainnya yang berada bersamanya, tak lama mereka dibebaskan kembali
dengan alasan karena bulan Ramadhan. (
arrahmah.com)