Indonesia
adalah negeri kaya-raya. Namun ironisnya, masih banyak penduduknya
hidup di bawah garis kemiskinan. Negara juga menanggung beban utang yang
amat besar. Jumlahnya terus meningkat setiap tahun.
Realitas
kontradiktif ini jelas menunjukkan ada yang salah dalam mengurus dan
mengelola kekayaan alam negeri ini. Kesalahan inilah yang harus
diketahui dengan benar sehingga dapat segera dikoreksi dan atasi.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT:
Setidaknya ada dua faktor utama yang menjadi biang penyebab terjadinya realitas kontradiktif itu. Pertama: penerapan sistem yang rusak dan bobrok. Kedua: para penguasa yang korup dan tidak amanah.
Sistem
bobrok yang diberlakukan di negeri ini adalah kapitalisme-liberalisme
dan demokrasi. Di antara doktrin utama kapitalisme-liberalisme dalam
pengaturan adalah kepercayaannya yang amat besar pada mekanisme pasar
dan pasar bebas. Negara hanya dijadikan sebagai regulator yang
mengatur lalu lintas jalannya usaha dan harus disingkirkan dari semua
kegiatan ekonomi. Akibatnya, semua sektor ekonomi, termasuk yang
menguasai hajat hidup orang banyak dan kekayaan alam, harus diserahkan
kepada swasta untuk dikelola.
Doktrin-doktrin kapitalisme-liberalisme inilah yang diberlakukan di negeri dengan penduduk mayoritas Muslim ini. Hal ini tampak jelas dalam berbagai undang-undang dan kebijakan. UU
Migas No. 22 tahun 2001 adalah salah satu contohnya. Dalam UU tersebut,
peran negara dikebiri hanya menjadi regulator. Memang BUMN dan BUMD
diberi kesempatan untuk ikut bermain dalam usaha migas, tetapi kedudukan
perusahaan negara itu disejajarkan dengan swasta, baik domestik maupun
asing. Untuk bisa mendapatkan proyek penambangan migas, BUMN atau BUMD
itu pun harus bersaing dengan semua perusahaan swasta. Selain itu, masih
banyak UU lain yang liberal dan menguntungkan asing, seperti UU
Penanaman Modal, UU Sumber Daya Air, UU Ketanagalistrikan, UU
Perkebunan, UU Minerba, dan lain-lain.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT:
Lalu
apa hasil penerapan sistem kapitalisme-liberalisme itu? Tersingkirnya
negara dari aktivitas ekonomi, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam,
mengakibatkan banyaknya kekayaan alam dikuasai korporasi, terutama
korporasi asing. Merekalah penikmat paling besar kekayaan negeri ini.
Sebaliknya, rakyat yang menjadi pemilik sah kekayaan alam negeri tidak
mendapatkan bagian kecuali amat sedikit.
Dengan
model pengelolaan ala kapitalisme-liberalisme ini, maka wajarlah jika
melimpahnya kekayaan alam di negeri ini tak membuat rakyatnya menjadi
makmur dan sejahtera. Sebaliknya, hanya membuat kekayaan terkosentrasi
pada segelintir orang. Merekalah para kapitalis yang memiliki modal
besar. Maka dari itu, tak mengherankan jika sistem ini sudah banyak
digugat. Bahkan di negeri asalnya, Amerika dan negara-negara Barat
lainnya. Lalu mengapa ide yang sudah digugat di negerinya sendiri,
justru digalakkan di negeri ini?
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT:
Bagaimana
dengan demokrasi yang dipropagandakan sebagai sistem pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat? Demokrasi pada kenyataannya justru
menjadi alat legitimasi untuk menyengsarakan rakyat.
Dalam
demokrasi, rakyat memang dilibatkan. Namun, rakyat hanya dilibatkan
pada saat Pemilu tiba. Setelah suara didapatkan dan kekuasaan sudah di
tangan, urusan dengan rakyat dianggap telah selesai. Tak masalah bagi
mereka saat undang-undang yang mereka buat itu mengkhianati janji-janji
mereka dan menyengsarakan rakyat. Mereka tak peduli kebijakan yang
mereka buat menjadikan rakyat lebih menderita.
Dalam demokrasi, nama rakyat memang sering disebutkan. Namun penyebutan itu hanya sebatas atas nama.
Yang sesungguhnya berkuasa adalah para pemilik kapital besar. Pasalnya,
untuk memenangkan pertarungan dalam Pemilu, biaya yang dibutuhkan amat
besar. Tentu hanya mereka yang memiliki modal besar—atau yang didukung
oleh para pemilik modal besar—yang berpeluang tampil menjadi
pemenangnya. Saat mereka dimodali oleh pemilik modal, tentu itu tidak
gratis. Ada konsensi yang harus mereka berikan kepada para pemilik modal
tersebut saat berkuasa, paling tidak keberpihakan kepada mereka.
Maka
dari itu, demokrasi sesungguhnya adalah alat bagi para kapitalis untuk
menguasai negara dan aset-asetnya, bukan untuk kepentingan rakyat.
Bahkan demokrasi juga menjadi pintu masuk bagi penjajahan dan
kepentingan asing. Negara-negara penjajah itu mendesakkan regulasi
tertentu yang menguntungkan mereka lewat UU yang dibuat DPR. Ironisnya,
semua itu dilakukan atas nama rakyat.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT:
Faktor kedua, yakni berkuasanya para penguasa yang korup dan tidak
amanah, adalah fakta yang diketahui semua orang. Korupsi semakin
mewabah dan sulit dihentikan karena pelakunya adalah para penguasa yang
seharusnya memberantas korupsi. Hampir semua lembaga kekuasaan terlibat
menilep uang rakyat.
Menurut
catatan Kemendagri, sejak tahun 2004-2012 ada 173 pimpinan daerah
terlibat korupsi; 17 di antara mereka adalah gubernur. Itu berarti,
lebih dari separuh gubernur menjadi tersangka korupsi.
DPR yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pemerintah juga tak bersih dari korupsi. Bahkan menurut hasil survei LSI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga negara paling korup.
Kepolisian,
kejaksaan dan kehakiman yang bertugas menindak setiap penyimpangan dan
kejahatan juga tak bersih dari kasus korupsi. Bagaimana mungkin korupsi
bisa diberantas jika institusi yang bertugas melibas korupsi juga
terlibat dalam korupsi?
Yang
lebih menyakitkan lagi, tidak sedikit di antara penguasa itu yang lebih
memihak kepentingan asing. Bahkan bertindak sebagai antek dan kaki
tangan negara-negara kafir penjajah.
Rencana kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM atau melakukan pembatasan BBM bersubsidi jelas memperlihatkan fakta tersebut.
Di balik rencana kebijakan menaikkan harga BBM dan pembatasan BBM
bersubsudi adalah kepentingan asing. Sebab, kebijakan tersebut
dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi korporasi asing ikut
bermain dalam bisnis migas di sektor hilir. Inilah sesungguhnya agenda
jahat yang disembunyikan. Kebijakan ini tentu menyempurnakan
liberalisasi migas di sektor hilir yang sebelumnya sudah terjadi dalam
sektor hulu!
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT:
Itulah
dua faktor yang membuat negeri ini miskin dan terpuruk, yakni: sistem
Kapitalisme-Liberalisme-Demokrasi yang bobrok serta penguasa yang korup
dan tidak amanah, bahkan berkhianat. Karena dua hal itu yang menjadi
faktor penyebabnya, maka dua faktor itu pula yang harus diubah dan
diganti. Maka dari itu, jangan pernah berharap terjadi perubahan yang
lebih baik, jika dua faktor penyebab itu dibiarkan dan tidak ganti.
Lalu
apa solusinya? Untuk mengganti sistem Kapitalisme yang bobrok, solusi
satu-satunyanya adalah Islam. Sebagai agama terakhir yang diturunkan,
Islam memiliki syariah yang sempurna dan menyeluruh. Seluruh aspek
kehidupan, mulai dari ibadah, makanan, pakaian, akhlak, sistem
pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, politik pendidikan,
politik luar negeri hingga sanksi hukum diatur dalam syariahnya. Semua
itu wajib diterapkan secara kaffah. Meninggalkan sebagian
syariah, apalagi semuanya, adalah kemaksiatan. Ujung dari kemaksiatn
adalah kerusakan. Allah SWT berfirman:
ظَهَرَ
الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah
tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan
manusi supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat)
perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (QS al-Rum [30]: 41).
Ayat ini menegaskan bahwa pangkal penyebab terjadinya kerusakan di daratan dan di lautan adalah: bimâ kasabat aydî an-nâs (disebabkan oleh perbuatan tangan manusia). Ibnu Katsir, al-Alusi, Ibnu Athiyah, Abu Hayyan dan para mufassir lain sepakat, makna pengertian kasabat aydî an-nâs (ulah tangan manusia) adalah al-ma’âshî wa al-dzunûb (berbagai kemaksiatan dan dosa).
Di akhir ayat tersebut juga ditegaskan bahwa terjadinya kerusakan itu agar membuat manusia sadar dan segera bertobat: la’allahum yarji’ûn, yakni kembali taat kepada syariahnya.
Dengan
demikian ayat ini menjelaskan kepada kita tentang dua hal terkait
kerusakan, yakni: sebab dan solusinya. Penyebab kerusakan adalah
pelanggaran dan penyimpangan terhadap syariah; solusinya adalah berhenti
dari kemaksiatan seraya segera menempuh jalan ketaatan. Dalam konteks
kita saat ini, maka kita wajib mencampakkan sistem
kapitalisme-liberalisme dan demokrasi yang kufur; sebagai gantinya kita
menerapkan syariah secara kaffah. Itulah sousi tuntas yang wajib diambil.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Agar syariah bisa diterapkan secara kaffah, maka mewujudkan dawlah khilafah menjadi keniscayaan. Sebab, hanya Khilafah sistem pemerintahan yang kompatibel dengam syariah. Selain itu, karena Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan Islam.
Sebagai
pemerintahan Islam, Khilafah berdiri di atas akidah Islam.
Konsekuensinya, semua hukum yang diterapkan dalam negara Khilafah
hanyalah hukum syariah. Tidak boleh ada hukum yang tidak terpancar dari
akidah Islam, apalagi jelas-jelas bertentangan dengan akidah Islam.
Allah SWT berfirman:
وَأَنِ
احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ
وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
Hendaklah
kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa (wahyu) yang telah
Allah turunkan. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dan
berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan
kamu dari sebagian apa yang telah Allah turunkan kepada kamu (QS al-Maidah [5]: 49).
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT:
Terkait persoalan kedua—yakni berkuasanya
para penguasa korup, tidak amanah dan menjadi antek asing—maka
solusinya juga tidak sulit. Para penguasa seperti itu harus
ditinggalkan. Dukungan terhadap mereka harus dicabut. Kesempatan untuk
berkuasa juga jangan diberikan kepada mereka. Caranya mudah. Rakyat
tidak memilih mereka. Bukankah mereka bisa menjadi penguasa lantaran
dipilih oleh rakyat?
Sebagai
ganti mereka, umat tinggal memilih orang-orang yang salih, bertakwa dan
amanah. Insya Allah, tidak sulit bagi umat untuk mencari mereka. Sebab,
penghuni terbesar negeri adalah umat Islam. Hanya saja, selama
sistemnya masih kapitalisme-liberalisme dan demokrasi, maka pergantian
penguasa itu tidak menghasilkan perubahan apa pun. Maka dari itu,
persoalan kedua ini hanya bisa dilaksanakan ketika perubahan sistem
Kapitalisme menjadi syariah dan Khilafah telah berhasil dilakukan.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT:
Khilafah
beserta syariah yang diterapkan dapat mewujudkan kehidupan yang makmur
dan sejahtera bagi rakyatnya. Meskipun demikian, bukan itu yang menjadi
landasan dan motivasi kita untuk memperjuangkan tegaknya syariah dan
Khilafah. Perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah wajib dilandasi
oleh dorongan keimanan dan niat untuk memenuhi panggilan Allah SWT.
Sebab, keimanan meniscayakan keterikatan dengan seluruh syariah-Nya.
Allah SWT berfirman:
فَلا
وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا
تَسْلِيمًا
Demi
Tuhanmu, mereka tidaklah beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai
hakim dalam perkara apa saja yang mereka perselisihkan, kemudian dalam
diri mereka tidak ada rasa keberatan atas putusan apapun yang kamu
putuskan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (QS an-Nisa’ [4]: 65).
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT:
Bertolak
dari itu semua, Hizbut Tahrir Indonesia kembali mengajak seluruh kaum
Muslim untuk berjuang menegakkan Daulah Khilafah. Hanya dengan tegaknya
Khilafah, sistem kapitalisme-liberalisme dan demokrasi bisa dicampakkan.
Kekuasaan rezim yang korup, tidak amanah dan khianat juga bisa
diakhiri. Dengan Khilafah pula, seluruh dominasi, hegemoni dan
penjajahan di negeri-negeri Muslim oleh negara-negara kafir imperalis
bisa dienyahkan.
Hanya
dengan tegaknya Khilafah, kontradiksi yang terjadi di negeri ini dan
negeri-negeri Muslim lainnya—yakni kekayaan alam yang melimpah-ruah,
namun rakyatnya menderita—dapat teratasi. Penguasan
kekayaan alam oleh segelintir orang juga tidak terjadi lagi. Lalu hidup
sejahtera bukan sekadar harapan, namun dapat diwujudkan menjadi
kenyataan.
Hanya dengan tegaknya Khilafah, seluruh syariah dapat diterapkan secara kaffah.
Amar makruf nahi mungkar juga dapat dijalankan secara sempurna. Barakah
dari Allah SWT akan dilimpahkan dari langit dan bumi. Ridha dan
pertolongan-Nya juga akan diberikan. Singkat kata, Indonesia pasti lebih
baik dengan syariah dan Khilafah. Bahkan kebaikan itu akan menyebar ke
seluruh negeri-negeri Muslim lainnya dan seluruh seantero dunia! Pada
akhirnya, umat Islam, umat yang dimuliakan Allah ini, benar-benar
menjadi khayru ummah; umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia. Islam juga mewujud rahmat[an] li al-‘âlamîn, menebarkan rahmat untuk seluruh alam semesta.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT:
Kesejahteraan hidup di bawah naungan Khilafah di akhir zaman diberitakan Rasulullah saw. dalam sabdanya:
يَكُوْنُ فِيْ آخِرِ أُمَّتِيْ خَلِيْفَةٌ يَحْثُوْ الْمَالَ حَثْيًا لاَ يَعُدُّهُ عَدَدًا
Akan ada pada akhir umatku seorang khalifah yang memberikan harta secara berlimpah dan tidak terhitung banyaknya (HR Muslim).
Maka dari itu,, wahai kaum Muslim, sambutlah seruan perjuangan ini dengan penuh semangat. Songsonglah berita gembira Rasulullah saw tersebut dengan berjuang bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan syariah dan Khilafah. Allah Akbar! []
