"Kami menganggap pelarangan literatur-literatur agama sebagai upaya mengontrol kebangkitan ideologi total," kata Dewan Mufti Rusia dalam sebuah pernyataan yang dikutip Russia Today pada Senin (18/6/2012).
"Praktek tersebut tidak diterima dalam sebuah masyarakat yang demokratis, dan sebagai tanda peringatan bagi warga Rusia."
Sebuah pengadilan distrik di Orenburg, di selatan Moskow, baru-baru ini melarang peredaran sekitar 65 buku-buku Islam dan buku-buku sejarah.
Dewan Mufti menuduh jaksa dan hakim telah mengambil keputusan 'di belakang layar' tanpa memanggil para penulis dan penerbit buku-buku itu.
Menurut Mufti, menetapkan literatur yang dianggap 'ekstrimis' adalah urusan internal umat Islam Rusia, dan tidak seharusnya disalahkan akan masalah politik-sosial yang dianggap bertentangan.
Putusan pengadilan itu dikeluarkan sebagai bagian dari hukum 'anti-ekstrimisme' yang telah banyak dikritik karena kurangnya kejelasan.
Federasi Rusia adalah rumah bagi sekitar 23 juta Muslim yang mayoritas tinggal di utara Kaukasus, selatan Republik Chechnya, Ingushetia dan Dagestan. (siraaj/arrahmah.com)