“Rekomendasi tersebut, menunjukkan jati diri Komnas HAM yang bukan bagian dari bangsa Indonesia” ujarnya kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (19/4).
Sebab, lanjutnya,bangsa Indonesia bukanlah bangsa yang berdiri diatas ideologi-ideologi barat, akan tetapi berdasarkan ideologi yang religius.
“Bangsa kita, bukanlah bangsa penganut kolonialisme, imperialisme, dan liberalisme. Tetapi bangsa Yang berketuhanan Yang Maha Esa, rekomendasi itu jelas-jelas menyingkirkan peran agama.” Papar ustadz Alfian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM mengajukan 5 rekomendasi yang dinilai anti agama diantaranya ialah, menghapus aturan tentang tidak sahnya pernikahan beda agama, menghapus pencantuman agama dalam berbagai dokumen kependudukan, menghapus pasal perlindungan dan penodaan agama, menghapus SKB 2 menteri tentang pendirian rumah ibadah, dan menghapus hak peserta didik dalam mendapatkan pelajaran agama sesuai agama yang dianutnya. (bilal/arrahmah.com)
