Pasukan zionis Israel menangkap 18 warga di Hebron, 12 di Qalqilya, 10 di Nablus, 10 di Ramallah, 12 di Yerusalem, 7 di Tulkarm, 3 di Jenin, 2 tahanan dari Betlehem, dan seorang tahanan lainnya dari Yerikho, Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, dilaporkan dalam dokumen statistik, seperti yang dilansir PIC pada (19/3/2012).
Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa tiga tahanan mantan otoritas Palestina dan dua tawanan dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran lalu ditangkap kembali.
Meskipun penjara-penjara Israel telah penuh sesak, penangkapan Muslim Palestina oleh zionis Israel semakin intensif. Mereka yang ditangkap kemudian ditahan tanpa tuduhan dan pengadilan. Hal ini merupakan upaya Yahudi-Israel untuk membersihkan etnis Muslim di wilayah yang mereka jajah. (siraaj/arrahmah.com)