ResistNews - Aris Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia mengatakan sebanyak 1,9 persen anak mulai merokok pada usia empat tahun. Hal itu berdasarkan studi yang dilakukan pihaknya bersama UHAMKA tahun 2007 lalu.
Sedangkan data Susenas 1995, 2001, 2004 dan Riskesdas 2007 menunjukan prevalensi perokok anak usia 10-14 tahun meningkat enam kali lipat sejak tahun 1995 hingga tahun 2007.
"Fenomena perokok anak dan balita tidak cukup ditangani secara sektoral. Harus ada political will dari pemerintah untuk melindungi anak-anak dari adiksi rokok. Kehadiran regulasi pengendalian tembakau di Indonesia sudah sangat mendesak, tidak bisa ditawar lagi," kata Aris seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (19/3). (kabartop)