-->

Laporan PBB Ungkap Pencurian Sumber Air Tepi Barat Oleh Israel


Laporan internasional yang dibuat oleh Biro PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) ini menjelaskan, sekarang ini ada 67 sumber air di Tepi Barat dekat permukiman-permukiman Zionis, 30 sumber air di antaranya sudah dikuasai dan dirampas penuh oleh Israel dan warga Palestina dilarang masuk. Sementara itu sumber-sumber air sisanya yang berjumlah 26 terancam dikuasai dan dirampas para pemukim pendarang Zionis sebagai akibat dari kunjungan dan patroli rutin yang mereka lakukan.

Laporan ini menyatakan, di banyak kesempatan warga Palestina dicegah untuk bisa sampai ke wilayah-wilayah sumber air yang dikuasai Israel melalui aksi-aksi intimidasi dan ancaman oleh para pemukim pendatang Zionis.

Menurut laporan PBB, ”Nampaknya para pemukim Zionis sedang berusaha memangkas eksistensi Palestina atau menghabisinya dalam pengembangan sumber-sumber air menjadi wilayah untuk menarik pariwisata guna mendukung infrastruktur wisata bagi permukiman-permukiman Zionis dengan maksud untuk mengukuhkannya, di samping untuk sumber pendatapan para pemukim Zionis dan menormalisasikan” di mata masyarakat Zionis. Laporan ini menyatakan bahwa para pemukim pendatang Zionis setelah itu mengubah wiayah-wilayah sumber air menjadi kawasan pariwisata dengan membangun kolam-kolam dan area-area rekreasi serta memasang table-tabel dan bahkan merubah nama-nama dan memasang papan-papan untuk nama-nama sumber sumber air dengan bahasa Ibrani. Semua itu dilakukan tanpa izin pembangunan.”

OCHA menjelaskan bahwa sumber-sumber air tersebut tetap menjadi sumber irigasi dan sumber penting untuk konsumsi rumah bagi orang-orang Palestina. OCHA menambahkan, “Akibat ketidak mampuan untuk sampai ke sumber-sumber air dan menggunakannya untuk sarana hidup bagi orang-orang Palestina dan keamanannya, sebagian besar para petani menghadapi pilihan yang dilematis, meninggalkan tanah pertaniannya untuk tidak ditanami atau menghadapi penuruan produktivitas.”

Laporan PBB ini mengisyaratkan bahwa perampasan sumber-sumber air tersebut merupakan perpanjangan untuk perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat. OCHA mengingatkan bahwa semua itu merupakan tindakan illegal berdasarkan hukum internasional, belum lagi tindakan yang dilakukan para pemukim pendatang Zionis yang “menyerang, mengintimidasi, mencuri dan membangun tanpa izin”, yang di tengah di tengah kegagalan sistematis otoritas Israel menerapkan hukum bagi para pelaku aksi-aksi ini dan memberikan penyelesaian yang efektif bagi orang-orang Palestina.

OCHA menyerukan entitas Zionis Israel agar menghentikan perluasan permukiman-permukiman Yahudi dan mengembalikan kemampuan orang-orang Palestina untuk bisa mencapai sumber-sumber air yang dikuasai dan dirampas para pemukim pendatang Zionis, sekaligus melakukan penyelidikan aktif pada kasus-kasus kekerasan dan penyerangan yang dilakukan para pemukim pendatang Zionis.

[muslimdaily.net/IFP]