Hal ini mensikapi terjadinya penyanderaan 1300 warga di Papua, yang hanya disebut sebagai "Kelompok Bersenjata" "Pelaku Kriminal". Tak ada sebutan Teroris.
Melalui akun fbnya, Hari Adrian Tarigan mengungkapkan:
"Di Filipina kelompok bersenjata yang mengisolasi dan menjadikan Warga sebagai tameng disebut "TERORIS" karena agamanya Islam.
Ini (di Papua Indonesia) tidak.
Bukan saya bela Agama apapun, baik Kristen, Budha, Hindu, Katolik dan agama apapun yang diakui di Indonesia saat ini, kebetulan saya Katolik.
Jadi intinya penganut agama apapun yang sudah berkelompok dan menggunakan senjata bahkan sudah berani menyandera harus disebut "Pemberontak/Teroris" bukan KRIMINAL."
Pernyataan Hari Adrian Tarigan ini sungguh tepat. Coba perhatikan berita-berita media...
Militer Filipina Ungkap Data Jumlah Teroris yang Mati di Marawi
http://internasional.kompas.com/read/2017/08/07/06340841/militer-filipina-ungkap-data-jumlah-teroris-yang-mati-di-marawi
Bandingkan...
https://www.merdeka.com/peristiwa/kapolda-papua-sebut-aksi-kelompok-bersenjata-makin-brutal-bakar-kios-warga.html
"Aksi Kelompok Bersenjata di Area Freeport Bukan Perjuangan, Tapi Kriminal"
http://regional.kompas.com/read/2017/11/10/20462171/aksi-kelompok-bersenjata-di-papua-bukan-perjuangan-tapi-kriminal
Kelompok Bersenjata 'Sandera' 1.300 Orang di 2 Desa di Papua
https://news.detik.com/berita/d-3719774/kelompok-bersenjata-sandera-1300-orang-di-2-desa-di-papua
Terimakasih mas Hari Adrian Tarigan yang telah jujur dan objektiv menilai. [opinibangsa.info / pii/ +ResistNews Blog ]