+ResistNews Blog - Beredar sebuah petisi pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di laman change.org. Petisi ini muncul setelah MUI berpendapat Gubernur DKI Jakarta Ahok telah melakukan penghinaan terhadap Alquran dan ulama.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Badrudin Subhki mengatakan bahwa itu bagian dari risiko perjuangan. "Itu risiko perjuangan, kita tidak boleh takut, takut itu hanya kepada Allah," jelasnya saat ditemuiSuara Islam Online beberapa waktu lalu di Bogor.
Menurutnya, setiap ada aksi pasti ada reaksi, jadi sekali lagi itu sudah risiko. "Perjuangan harus jalan terus," katanya.
Pesan Kyai Badrudin, umat Islam harus tetap istiqomah berjuang bersama ulama, karena ulama itu pewaris nabi.
Terkait adanya oknum-oknum pembenci ulama, menurutnya mereka akan dimasukkan juga dalam golongan pembenci Nabi.
"Siapa yang mencerca Nabi bisa murtad dia, nah sekarang mencerna ulama sebagai pewaris Nabi itu mereka akan masuk juga kepada kelompok pencerca Nabi," tandasnya.
MUI Bogor beserta ormas-ormas Islam akan mengadakan aksi mendukung langkah MUI Pusat yang menegaskan bahwa penista agama harus dihukum. Rencananya aksi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis 27 Oktober mendatang. [suara-islam.com/ +ResistNews Blog ]
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Badrudin Subhki mengatakan bahwa itu bagian dari risiko perjuangan. "Itu risiko perjuangan, kita tidak boleh takut, takut itu hanya kepada Allah," jelasnya saat ditemuiSuara Islam Online beberapa waktu lalu di Bogor.
Menurutnya, setiap ada aksi pasti ada reaksi, jadi sekali lagi itu sudah risiko. "Perjuangan harus jalan terus," katanya.
Pesan Kyai Badrudin, umat Islam harus tetap istiqomah berjuang bersama ulama, karena ulama itu pewaris nabi.
Terkait adanya oknum-oknum pembenci ulama, menurutnya mereka akan dimasukkan juga dalam golongan pembenci Nabi.
"Siapa yang mencerca Nabi bisa murtad dia, nah sekarang mencerna ulama sebagai pewaris Nabi itu mereka akan masuk juga kepada kelompok pencerca Nabi," tandasnya.
MUI Bogor beserta ormas-ormas Islam akan mengadakan aksi mendukung langkah MUI Pusat yang menegaskan bahwa penista agama harus dihukum. Rencananya aksi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis 27 Oktober mendatang. [suara-islam.com/ +ResistNews Blog ]