+ResistNews Blog - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto optimis pihaknya akan menang dalam sidang uji materi Perppu Ormas. “Kita harus selalu optimis,” ujarnya kepada mediaumat.news, usai sidang kedua, Senin (7/8/2017) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Selain membacakan alasan menggugat Perppu tersebut, dalam sidang tadi, dibacakan pula perubahan pemohon judicial review, yaitu perubahan pemohon dari yang sebelumnya pemohon adalah badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi pemohon perorangan yaitu Ir H Ismail Yusanto, MM.
Ismail Yusanto juga mengatakan dalam sidang tadi juga ada perubahan permohonan yang semula disatukan kini dibagi menjadi dua yaitu uji materi formil dan materiil. Maksudnya formil tentang prosedur peyusunan Perppu itu dan materiil dengan isi dari Perppu itu.
“Kami akan segera melengkapi berkas itu dan insya Allah pekan depan akan masuk ke sidang materi,” pungkasnya. [mediaumat/ +ResistNews Blog ]