![]() |
Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur beserta jajaran dalam konferensi pers Aksi 55 di Jakarta, Jumat (05/05/2017). |
Ridwan membenarkan garansi MA untuk independensi majelis hakim kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
“Menjamin sepenuhnya menjaga independensi hakim,” katanya dalam konferensi pers seusai melakukan rapat audiensi dengan perwakilan massa aksi 55 di Media Center MA, tadi.
Masih di tempat yang sama, Panitra MA, Made Rawa Aryawan mengklaim, adanya aksi unjuk rasa di depan gedung MA ditambah dengan datangnya sejumlah delegasi tidak membuat lembaga peradilan tertinggi itu tertekan.
“Dalam menegakkan hukum kita sudah siap menerima masukan dari siapapun, karena dalam UU mengikuti dan menggali serta menilai dari nilai masyarakat yang dianggap adil dan patut,” ungkapnya lansir Islamic News Agency (INA).
Lebih dari itu, MA mengapreasi iktikad baik untuk mendukung majelis hakim memberikan putusan yang adil dan memenuhi nilai keadilan di mata masyarakat.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih dan rasa hormat kepada utusan atas dukungan dan penghormatan. Juga karena aksi dilakukan dengan damai,” pungkasnya.
“Mahkamah Agung adalah milik bangsa Indonesia,” katanya. [hidayatullah.com/ +ResistNews Blog ]