+ResistNews Blog – Menteri Pertahanan Perancis Jean Yves Le Drian pada Selasa (17/11), meminta negara-negara Uni Eropa untuk membantu operasi militernya atas Negara Islam (ISIS).
Berdasarkan perjanjian Lisbon yang telah disepakati bersama, dalam pasal 42 menerangkan bahwa semua anggota diharuskan untuk memberikan dukungan dan bantuan militernya, baik dengan kekuatan dan kekuasaan yang mereka miliki terhadap negara anggota yang diserang.
“Perancis tidak dapat bertindak sendiri di laga ini,” kata Le Drian kepada menteri pertahanan Uni Eropa dalam pertemuannya di Brussels.
Ia menambahkan, bantuan dapat diberikan dengan mengambil bagian dalam operasi Perancis di Suriah atau Iraq, atau dengan mengurangi beban atau memberikan dukungan untuk Perancis dalam operasi lainnya.
Permintaan tersebut mendapat dukungan kuat dari Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini. “Hari ini semua negara Uni Eropa memberikan dukungan penuh dan siap untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Pasca serangan di Paris yang telah menewaskan sedikitnya 129 orang, Perancis telah meningkatkan serangannya terhadap pejuang ISIS.
Salah satu ajudan pertahanan Perancis yang dikutip oleh AFP mengatakan, Perancis ingin mengajak mitra Eropanya untuk mendukung hubungan bilateral dalam operasinya di Iraq dan Suriah, serta meminta partisipasi dari negara-negara anggota.
Isi dalam perjanjian Lisbon mirip dengan perjanjian dengan NATO, yang disosialisasikan AS setelah serangan 11 September 2001 dan memicu intervensi ke Afghanistan.
Pasal 42 dari perjanjian Lisbon menyatakan, jika salah satu anggota dari negara yang ikut perjanjian menjadi korban agresi bersenjata, maka negara-negara anggota wajib membantu dengan kekuatan dan sarana kekuasaan yang mereka miliki. Ini sesuai dengan pasal 51 piagam PBB. [MEE/kiblat.net/ +ResistNews Blog ]
Berdasarkan perjanjian Lisbon yang telah disepakati bersama, dalam pasal 42 menerangkan bahwa semua anggota diharuskan untuk memberikan dukungan dan bantuan militernya, baik dengan kekuatan dan kekuasaan yang mereka miliki terhadap negara anggota yang diserang.
“Perancis tidak dapat bertindak sendiri di laga ini,” kata Le Drian kepada menteri pertahanan Uni Eropa dalam pertemuannya di Brussels.
Ia menambahkan, bantuan dapat diberikan dengan mengambil bagian dalam operasi Perancis di Suriah atau Iraq, atau dengan mengurangi beban atau memberikan dukungan untuk Perancis dalam operasi lainnya.
Permintaan tersebut mendapat dukungan kuat dari Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini. “Hari ini semua negara Uni Eropa memberikan dukungan penuh dan siap untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Pasca serangan di Paris yang telah menewaskan sedikitnya 129 orang, Perancis telah meningkatkan serangannya terhadap pejuang ISIS.
Salah satu ajudan pertahanan Perancis yang dikutip oleh AFP mengatakan, Perancis ingin mengajak mitra Eropanya untuk mendukung hubungan bilateral dalam operasinya di Iraq dan Suriah, serta meminta partisipasi dari negara-negara anggota.
Isi dalam perjanjian Lisbon mirip dengan perjanjian dengan NATO, yang disosialisasikan AS setelah serangan 11 September 2001 dan memicu intervensi ke Afghanistan.
Pasal 42 dari perjanjian Lisbon menyatakan, jika salah satu anggota dari negara yang ikut perjanjian menjadi korban agresi bersenjata, maka negara-negara anggota wajib membantu dengan kekuatan dan sarana kekuasaan yang mereka miliki. Ini sesuai dengan pasal 51 piagam PBB. [MEE/kiblat.net/ +ResistNews Blog ]
