+ResistNews Blog - Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Hamid Fahmi Zarkasyi menilai pemblokiran media Islam oleh BNPT melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) hanya menunjukkan sikap kebencian terhadap Islam dan tidak konsistennya paradigma orang-orang liberal.
“Pemblokiran media Islami online hanya menunjukkan sikap-sikap Islamophobia, inkonsistensi cara berfikir orang liberal yang ekslusif, dan suasana politik demokrasi yang ambigu,” katanya melalui status terakhir di akun facebook beberapa waktu lalu.
Lanjut Direktur INSISTS ini, prinsip demokrasi, hak-hak azasi manusia dan pluralisme yang selama ini dijejalkan ke dalam pikiran umat Islam, kini telah dilanggar oleh kebijakan pemblokiran tersebut.
Pria yang akrab disapa Gus Hamid ini menegaskan, dalam sejarah Islam, jika umat Islam ditekan pada salah satu sisi peradabannya, maka akan muncul sisi yang lain yang lebih dahsyat dari sisi yang ditekan itu.
“Makar pada umat Islam akan dibalas oleh Allah,” pungkas putra Pendiri Pesantern Modern Gontor ini.
Seperti diketahui,pada awal April 20155 publik Indonesia dikejutkan dengan beredarnya sebuah surat perintah pemblokiran laman internet yang diduga mendukung ISIS di dunia maya. Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Dalam surat tersebut, terdapat 19 laman internet yang diblokir karena diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme. Laman tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com.
Situs tersebut dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut BNPT, seluruh laman tersebut merupakan penggerak dan simpatisan radikalisme. Karena dinilai, kooperatif dan memiliki itikad baik sebanyak 12 situs media Islam akhirnya dinormalisasi atau dibuka blokirnya oleh Kemenkominfo atas rekomendasi Tim Panel. [kiblat.net/ +ResistNews Blog ]