-->

Densus 88 brutal, KAMMI: Komisi III DPR harus panggil Kapolri

blog.resistnews.web.id. Aparat Densus 88 telah bertindak ngawur dengan menghabisi para aktivis Islam dengan tuduhan terlibat terorisme. Aksi Densus 88 itu akan memunculkan balas dendam. Masyarakat akan bertindak anarkis terhadap anggota Polri, khususnya Densus 88.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa (KAMMI) M Ilyas seperti dilansir itoday, Selasa (06/11). "Perilaku Densus 88 yang ngawur ini harus dipertanggungjawabkan," tegas Ilyas.

Menurut Ilyas, tindakan ngawur Densus 88 terhadap aktivis Islam telah mengancam ketenangan NKRI. "Perilaku Densus 88 yang asal menembak dan mengambil paksa orang-orang yang diduga teroris tanpa disertai bukti, akan mengancam ketenangan NKRI," tegas Ilyas.

Terkait dengan aksi ngawur Densus 88 itu, Ilyas mendesak Komisi III DPR RI memanggil Kapolri untuk dimintai pertanggunganjawab atas tindakan yang telah dilakukan Densus 88. "Komisi III mesti memanggil Kapolri untuk meminta tanggung jawab anak buahnya yang ngawur," kata Ilyas.

Ilyas juga mengingatkan, tindakan Densus 88 yang ngawur dengan menghabisi para aktivis Islam dengan tuduhan terlibat terorisme akan memunculkan balas dendam. "Tindakan yang ngawur itu bisa menyebabkan masyarakat balas dendam dan bertindak anarkis terhadap anggota Polri atau Densus 88," ungkap Ilyas.

Diberitakan sebelumnya, aparat Densus 88 telah menembak mati terduga teroris Kholid di kawasan Kayamanya, Poso. Menurut informasi masyarakat, Kholid ditembak tanpa perlawanan, karena almarhum baru pulang dari masjid usai menjalankan shalat Subuh, Sabtu (03/11). Selain menembak Kholid, Densus 88 menangkap Ustadz Yasin.

Pihak kepolisian menyatakan, Kholid ditembak mati karena berusaha melawan aparat saat akan ditangkap. Bahkan Kholid dikatakan sempat melemparkan bom pipa kepada petugas.