-->

Propaganda Anti ISIS Dianggap Gagal, Media Islam Jadi Sasaran BNPT


+ResistNews Blog - Direktur Pengkajian Kebijakan Strategis Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Jaka Setiawan menilai pemblokiran situs media-media Islam oleh Badan nasional Penanggulangan Teror (BNPT) adalah wujud kegagalan BNPT dalam memainkan isu ISIS di Indonesia.

“Upaya penutupan situs berita Islam adalah puncak kegagalan BNPT dalam melakukan propaganda Anti ISIS. ISIS yang oleh BNPT ingin dijadikan sebagai ikon baru terorisme di Indonesia terasa absurd tatkala isu politik nasional kian panas,” katanya kepada Kiblat.net, pada Senin (30/3/2015).

Sebelumnya, kata Jaka, melalui corong berbagai media khususnya televisi, isu ISIS menjadi pemberitaan yang Over-Expose. Namun, untung tak dapat diraih malang tak dapat dihindari kampanye anti ISIS tersebut gagal.

“Sebab pemberitaan yang over exposes oleh TV secara tidak langsung telah ikut memperkenalkan dan mensosialisasikan ISIS, sekaligus memperbesar kuriusitas (rasa penasaran) masyarakat untuk semakin ingin tahu seluk beluk dan gerak-gerik kelompok ini,” ujarnya.

Sambung Jaka, artinya TV telah membantu menyebarkan sekaligus mengajak masyarakat menyelami ideologi ISIS.

Puncak kegagalan over exposes tersebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara resmi telah mengeluarkan surat edaran kepada lembaga penyiaran berjaringan nasional (televisi swasta nasional) agar tidak lagi menyiarkan secara berlebihan berita tentang ISIS.

“Keputusan ini diambil didasarkan atas dampak negatif over-expose penyiaran.

Jadi, dalam soal ISIS TV tidak lagi efektif dijadikan sebagai alat propaganda. Padahal kita tahu bahwa anggaran Media untuk Propaganda anti ISIS itu pasti besar dan belum pernah diaudit,” terangnya.

Selain itu, tambah Jaka, surat Permintaan Penutupan Situs/Website dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) Bernomor 149/K.BNPT/3/2015 yang berisi Situs/Website Radikal, sudah sepatutnya di tolak dan pasti akan ditolak oleh Panel Ahli dari Kominfo.

“Karena panel Ahli ini berasal dari tokoh Islam dan ormas Islam yang kompeten seperti dari Muhammadiyah dan NU,” pungkasnya.

Sebuah surat perintah untuk memblokir laman internet yang diduga mendukung ISIS beredar di dunia maya. Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Dalam surat tersebut, terdapat 19 laman internet yang diblokir karena diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme. Laman tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com.

Situs tersebut dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut BNPT, seluruh laman tersebut merupakan penggerak dan simpatisan radikalisme. [kiblat.net/ +ResistNews Blog ]