+ResistNews Blog - Masih ingat Al-Qur’an raksasa yang diklaim datang secara ghaib oleh Nanang Asrianto (38) di rumahnya, Desa Glagaharum Kecamatan Porong? Ya, dalam waktu dekat Al-Qur’an yang memiliki panjang 2 meter dan lebar 2,40 meter itu akan dibakar.
Hal itu sesuai kesepakatan antara MUI, Kemenag Sidoarjo, Kepala Desa Glagaharum, Forpimka Porong, Bakesbangpol Linmas dan lain-lain. Kesepakatan itu dilakukan setelah ada pertemuan tertutup di kantor MUI Jalan Pahlawan Sidoarjo.
“Setelah kita melakukan pertemuan di kantor MUI, pada intinya hasil itu sepakat bahwa Al-Qur’an yang ditemukan secara ghaib itu tidak benar,” kata Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo KH Usman Bahri kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/1/2015).
Dan Al-Qur’an tersebut, jelas dia. akan dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
“Rencananya akan disaksikan oleh bupati serta masyarakat Sidoarjo,” ujarnya usai menggelar pertemuan.
Pihaknya, tambah Usman, sudah meneliti Al-Qur’an tersebut dengan melibatkan 3-4 penghafal Al-Qur’an. Hasilnya, terlalu banyak kesalahan. Di antaranya, harokat, panjang pendek dan penambahan huruf, serta penggabungan 2 ayat menjadi 1/2 ayat.
“Selain itu Al-Qur’an tersebut juga tidak ada nomor halaman, nama surat juga juznya juga tidak ada. Bila Al-Qur’an ini nanti disimpan atau dimuseumkan dikhawatirkan akan menyesatkan umat,” terangnya.
Sementara penemu Alquran, Nanang Asrianto, menyadari atas kesalahannya dan sepakat Al-Qur’an tersebut dimusnahkan. Bahkan Nanang sudah menandatangani kesepatakan tidak akan menuntut apapun.
“Al-Qur’an itu dia dapat dari membeli ke seseorang yang tidak mau disebut namanya dengan harga sekitar Rp. 42 juta, hanya untuk ketenaran,” tambah ketua MUI menirukan Nanang.
Saat wartawan akan mengklarifikasi, Nanang lari menghindari kejaran wartawan. Nanang memilih masuk ke ruang sekretariat MUI. (dtk/lasdipo/ +ResistNews Blog )