+ResistNews Blog - Parlemen Prancis dengan suara mayoritas meminta pemerintah mengakui negara Palestina, dengan harapan pengakuan ini akan menjadikan Palestina sebagai wilayah yang aman.
Dalam pemungutan suara yang dilaksanakan di Paris, hari Selasa (02/12), 339 anggota parlemen setuju untuk mengakui negara Palestina, sementara 151 anggota menentang.
Hasil pemungutan suara di parlemen ini bersifat tidak mengikat.
Tapi sejumlah pihak mengatakan keputusan parlemen Prancis tersebut adalah dorongan simbolis yang sangat penting bagi Palestina, di tengah makin kuatnya dukungan dari Eropa atas skema penyelesaian perang.
Pemerintah Prancis mendukung berdirinya negara Palestina namun mereka mengatakan masih terlalu dini untuk mengeluarkan pengakuan resmi.
Prancis, salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto, ingin perundingan damai Israel-Palestina kembali dimulai.
Israel mengatakan akan mendukung negara Palestina yang didirikan setelah tercapai perundingan damai.
Tel Aviv mengatakan pengakuan seperti yang dikeluarkan parlemen Prancis, Inggris, Spanyol, dan Swedia hanya akan mendorong otoritas Palestina menghindari perundingan damai. [lasdipo/ +ResistNews Blog ]