Kata Soetrisno, salah satu fungsi partai politik adalah menentukan regulasi atau kebijakan publik melalui Parlemen. Mekanismenya adalah kebijakan atau pengaturan publik, dibuat dengan memproduksi Undang-Undang (UU), yang dibuat oleh parpol melalui politisinya di parlemen. Politisi sendiri dikendalikan oleh Fraksi, sementara Fraksi dikendalikan oleh DPP Parpol yang bersangkutan.
Nah, karena tidak ada parpol yang mayoritas di Parlemen, imbuh Soetrisno, UU akhirnya dibuat berdasarkan negosiasi antar parpol, yang intinya mengedepankan barter atau transaksional. Karena sifatnya transaksional, yang muncul kemudian adalah hal-hal pragmatis, sehingga terjadi kemacetan perjuangan para politisi yang idealis. "Akibatnya, karakter parpol terseret tidak lagi ideologis orisinil, tapi ideologis negosibel, yang lambat laun akan kehilangan ideologinya," tegas pria kelahiran Pekalongan ini, dalam rilisnya kepada Sayangi.com, Minggu (9/2).
Itulah, kata Bachir, risiko sistem multipartai di tengah budaya politik hedonistik pragmatis. Karena tidak ada parpol yang memegang mayoritas parlemen, parpol pun jadi lebih mementingkan transaksional pragmatis. Pada titik ini, rakyat ditinggalkan. Meskipun di atas kertas, masing masing parpol memiliki hal-hal ideal yang akan diperjuangkan.
"Kultur hedonistik dan pragmatis sesungguhnya hanya didukung oleh kelas menengah yang makmur dan tidak kritis, karena status-quo dan takut perubahan mengganggu kesejahteraan dan kemapanan ekonominya. Sebab kelas menengah makmur ini diuntungkan oleh ekonomi neoliberal," tandas Bachir. Dalam konteks ini, masih menurut pria kelahiran 10 April 1957 ini, pemilu terasa tanpa makna. Tak ada perubahan bagi rakyat kecil atau grassroot.
"Demokrasi hanyalah pesta-pora kelompok borjuis dan kelas menengah ekonomi mapan. Rakyat marginal penghuni mayoritas negeri ini diklaim dan dibawa-bawa namanya saja. Usai Pemilu, mereka dilupakan," pungkasnya. (sayangi.com/ +ResistNews Blog )