+ResistNews Blog - Entah siapa yang memulai dalam bentrokan ini, namun keterlibatan aparat dalam golongan berduit bisa menjadi indikasi kecurangan di salah satu pihak. Serangan bersenjata yang dilakukan sekelompok orang yang diisukan sebagai ‘centeng’ PTPN pada Selasa (25/02/2014) membuat warga Simpangsari, Garut, menjadi panik.
Mereka lari tunggang langgang setelah mendengar rentetan letusan senjata api. Sebuah rumah warga dan perabotan di dalamnya juga dirusak dalam serangan tersebut. Warga yang rumahnya dirusak, Isek Sudirman (45), mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30.
“Tapi ternyata ada suara tembakan senjata api. Warga yang sudah siap menghadang kemudian berlarian bubar. Warga melihat ada dua orang oknum berseragam mirip Brimob dengan senjata api lengkap, datang bersama jawara perkebunan,” kata Isek saat dihubungi media.
Sebelumnya, katanya, sebanyak 9 hektare lahan yang Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII-nya sempat habis di Leuwijurig dan 20 hektare lahan di Rancaeceng dirusak pihak perkebunan. Padahal sebelumnya telah ditanami pisang oleh warga.
Hak Guna Usaha (HGU) lahan oleh perkebunan tersebut telah habis pada 1998. Sampai 2013, warga dengan tenang menggarapnya. Namun, setelah HGU tersebut diperpanjang, akhirnya kerap terjadi bentrok dengan warga. Pasalnya, warga bahkan musyawarah pemimpin kecamatan tidak mengetahui perpanjangan HGU tersebut.
“Pangkalan ojek hancur. Banyak barang yang rusak juga. Ada sekitar 10 orang yang menghancurkan rumah saya. Ditemukan pegangan samurai dan golok,” lanjut Isek.
Namun Polisi setempat berkilah menyudutkan warga, bahwa mereka yang memulai keributan. Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan, insiden penyerangan itu diawali pelemparan terhadap dua truk pengangkut karet milik perkebunan Bunisari Lendra PTPN VIII.
“Kami harus buktikan, siapa yang melempar truk dan siapa yang melempar rumah. Akan kami tanyakan sejumlah saksi,” timpal Arif.[tribun/ +ResistNews Blog ]
Mereka lari tunggang langgang setelah mendengar rentetan letusan senjata api. Sebuah rumah warga dan perabotan di dalamnya juga dirusak dalam serangan tersebut. Warga yang rumahnya dirusak, Isek Sudirman (45), mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30.
“Tapi ternyata ada suara tembakan senjata api. Warga yang sudah siap menghadang kemudian berlarian bubar. Warga melihat ada dua orang oknum berseragam mirip Brimob dengan senjata api lengkap, datang bersama jawara perkebunan,” kata Isek saat dihubungi media.
Sebelumnya, katanya, sebanyak 9 hektare lahan yang Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII-nya sempat habis di Leuwijurig dan 20 hektare lahan di Rancaeceng dirusak pihak perkebunan. Padahal sebelumnya telah ditanami pisang oleh warga.
Hak Guna Usaha (HGU) lahan oleh perkebunan tersebut telah habis pada 1998. Sampai 2013, warga dengan tenang menggarapnya. Namun, setelah HGU tersebut diperpanjang, akhirnya kerap terjadi bentrok dengan warga. Pasalnya, warga bahkan musyawarah pemimpin kecamatan tidak mengetahui perpanjangan HGU tersebut.
“Pangkalan ojek hancur. Banyak barang yang rusak juga. Ada sekitar 10 orang yang menghancurkan rumah saya. Ditemukan pegangan samurai dan golok,” lanjut Isek.
Namun Polisi setempat berkilah menyudutkan warga, bahwa mereka yang memulai keributan. Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan, insiden penyerangan itu diawali pelemparan terhadap dua truk pengangkut karet milik perkebunan Bunisari Lendra PTPN VIII.
“Kami harus buktikan, siapa yang melempar truk dan siapa yang melempar rumah. Akan kami tanyakan sejumlah saksi,” timpal Arif.[tribun/ +ResistNews Blog ]