-->

Inilah Isi ‘Petisi Umat’ Untuk Damaikan Mujahidin di Syam


+ResistNews Blog - Sudah hampir satu bulan perselisihan fitnah terjadi di barisan mujahidin di Syam. Berbagai seruan ulama dilontarkan untuk mendamaikan para mujahidin yang bertikai. Mulai dari ulama yang berada di medan pertempuran hingga ulama yang berada di wilayah aman.

Para ulama dan umat Islam di seluruh dunia pun menumpuhkan seluruh harapannya kepada mujahidin di wilayah Syam. Karena, mereka berkeyakinan bahwa bumi Syam yang dijanjikan merupakan titik dasar kembalinya kejayaan Islam.

Melihat harapan besar yang diberikan umat Islam di seluruh dunia kepada mujahidin di Syam dan perselisihan di barisan mujahidin juga belum ada titik temu, seorang ulama yang berada di front jihad, Syaikh Abdullah Al-Muhsini dan mujahidin lainnya di Markazu Du’atil Jihad pada Kamis, 23 Januari 2014, berinisiatif mendatangi langsung kelompok-kelompok mujahidin yang bertikai tersebut.Syaikh Al-Muhsini dan mujahidin lainnya yang berada di dalam kelompok netral tersebut ingin mendengar satu-persatu tuntutan yang ingin disampaikan oleh para mujahidin yang terlibat perselisihan untuk dicari titik temu yang dapat segera menyelesaikan perselisihan mereka.

Dari berbagai pertempuan itu, lahirlah poin-poin penting yang disepakati oleh masing-masing kelompok yang semoga dapat segera mengakhiri pertikain. Berikut poin-poin yang dihasilkan dari pertempuran tersebut yang dinamakan dengan ‘Petisi Umat’:

Segala puji bagi Allah yang berfirman “Maka demi tuhanmu, sungguh mereka tidak beriman sampai mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada keberatan di dalam hati mereka terhadap yang engkau putuskan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (QS An-Nisa: 65)
Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikuti beliau.

Umat saat ini sedang menapaki masa-masa sulit. Jihad di Syam hari ini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Seandainya para inisiator perdamaian tidak mengajak kepada persatuan, maka sudah bisa dipastikan jihad Syam akan jatuh pada perang saudara antar sesama muslim, yang tidak diketahui kapan berakhirnya.

Sesungguhnya Nabi kita –Shollallahu ‘alaihi wasallam – telah meninggalkan kita dalam keadaan terang benderang, yang malamnya bagaikan siang. Tidak ada yang melenceng dari jalan itu melainkan dia akan binasa. Allah telah menjelaskan kepada kita solusi saat terjadi perselisihan, yaitu mengembalikan perselisihan kepada Al-qur’an dan Sunnah. Allah berfirman: “Maka demi tuhanmu, sungguh mereka tidak beriman sampai mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada keberatan di dalam hati mereka terhadap yang engkau putuskan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (QS An-Nisa: 65).

Umat hari ini meminta penjelasan kepada para ulama tentang sikap yang seharusnya diambil seorang muslim dalam menyikapi perselisihan yang terjadi antara mujahidin. Disamping itu umat juga meminta penyelesaian konflik sesuai dengan tuntunan Kitab dan Sunnah, tanpa ada pengecualian, sebagaimana yang telah dijelaskan para ulama.

Allah berfirman: “Dan Jika dua kelompok orang beriman saling bertikai, maka damaikanlah di antara keduanya“.(QS Al-Hujurot: 9)

Dalam tafsir fi Dzilalil Qur’an disebutkan ketika mengomentari ayat di atas: “Al-qur’an membebankan kepada kaum muslimin yang tidak bertikai untuk mendamaikan kedua belah pihak. Apabila salah satu pihak menolak perdamaian, atau menolak hukum Allah dalam hal yang diperselisihkan, maka wajib bagi kaum muslimin memerangi pihak yang menentang perdamaian (Bughot) sampai mereka mau kembali kepada hukum Allah“.

Pondasi dalam menentukan siapa yang berbuat dzolim (dan pantas dihukum) dan siapa yang terdzolimi adalah hukum Allah.

Saya telah bertemu dengan pihak-pihak yang bertikai hari ini dan saya melihat ada kesepahaman di antara mereka dalam menghentikan pertikaian. Mereka juga setuju berhukum dengan hukum Allah dalam menyelesaikan pertikaian ini.

Maka dari itu ‘Mubadaroh’ ini bertujuan mendudukkan permasalahan yang ada secara objektif, dan Mubadaroh ini kami namakan dengan ‘Mubadarotul Ummah’. Kami telah mengajukan ini kepada para ulama dan semoga ini menjadi sebab terjaganya darah kaum muslimin dan terwujudnya persatuan di antara mereka.
Dan kami juga mendapat kabar gembira -kami melihat ini adalah tanda-tanda kebaikan- bahwa Syaikh Aiman Adz-Dzowahiri telah merilis pesan terbarunya, yang intinya senada dengan apa yang kami inginkan.

Poin-poin Mubadarotul Ummah (petisi umat):

1. Genjatan senjata antar faksi mujahidin yang bertikai di bumi Syam.
2. Mendirikan pengadilan syar’I yang diisi oleh para hakim yang netral, yang disetujui oleh semua pihak.
3. Seluruh faksi yang menandatangani mubadaroh ini menjadi penjamin bagi terlaksananya putusan-putusan yangg dikeluarkan oleh pengadilan syar’i.
4. Para ikhwah dari markaz du’atul jihad mencalonkan 10 nama ulama dari dewan syari’ah faksi-faksi yang netral, seperti Batalyon Shuqurul ‘Izz, Batalyon Al-Khodhro’, Batalyon Jundul Aqsho dan lain-lain, yang mereka merupakan para mujahid yang berakidah lurus, menurut kami.

Kami akan ajukan kesepuluh nama tersebut kepada pihak-pihak yang bertikai agar mereka memilih nama-nama yang disetujui dan mana yang tidak disertakan dengan alasan ditolak.

Apabila tidak ada kesepekatan terhadap sepuluh nama yang diajukan, kami akan ajukan nama-nama lainnya yang insyallah bumi Syam tidak akan pernah kekurangan stok para ulama, baik ulama pribumi maupun ulama pendatang. Kami melihat hal ini (memilih 10 nama dan diajukan kepada pihak yang bertikai -red) penting karena kalau tidak seperti ini maka perselisihan terhadap nama-nama yang ada akan terus terjadi dan tidak ada kata sepakat.
5. Tenggang waktu 5 hari dari waktu dirilisnya mubadaroh ini, untuk menyatakan penerimaan dan penolakan dan waktu dimulai pada 22 Robiul awal 1435 H s/d 26 Robiul awal 1435 H.
6. Sudah tersedia informasi tentang Mubadaroh ini dalam bentuk sosial media, twitter dan facebook, yang ditujukan untuk melihat respon dan tanggapan atas mubadaroh ini.
7. Setiap faksi berhak mengajukan kasus kepada pengadilan atau berunding dengan pihak yang bertikai.
8. Pihak Pengadilan akan memberikan batas waktu pada setiap kasus. Jika ada pihak yang mangkir dari panggilan, maka dengan terpaksa kasus akan diumumkan di publik dan pengadilan meminta kepada pihak berwenang untuk memanggil paksa pihak yang diadukan ke pengadilan atau memangil paksa kedua belah pihak (pelapor dan terlapor).
9. Kami juga berharap kepada kelompok-kelompok berikut ini, Daulah Islamiyah Irak dan Syam (ISIS), Jabhah Islamiyah, Jaisyul Mujahidin dan Jabhah Tsuwar Suriah, untuk menjelaskan persetujuan atau penolakannya pada batas waktu yang ditetapkan. Sebagaimana kami juga menghimbau Jabhah Nusroh dan seluruh kelompok yang ada di Syam untuk menjelaskan sikap mereka terkait mubadaroh ini, dan begitu juga kami minta tanggapan dan dukungan dari para ulama, mujahidin dan awak media.

Sebagai Penutup

Kami meminta kepada umat sekalian agar mendukung dan ikut menandatangani mubadaroh (petisi) ini pada kolom yang telah tersedia pada situs ini. Kami juga meminta kepada para komandan mujahidin untuk lebih mengedepankan maslahat umat ketimbang maslahat kelompok, dan kami katakan kepada semuanya dengan firman Allah:“Dan jikalau kalian tidak melakukannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar“.(QS Al-Anfal: 73)

Jikau kalian tidak melakukannya maka Syam akan memasuki era perang saudara yang tidak diketahui kapan berakhir. Jika kalian tidak melakukannya, maka kami tanyakan kepada kalian, ‘mana syari’at Allah yang hendak kita perjuangkan dengan pertempuran ini?’Jika kalian tidak melaksanakannya maka kalian telah menyelisihi perintah tuhan kalian yang disebutkan dalam firmannya: “Maka demi tuhanmu, sungguh mereka tidak beriman sampai mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada keberatan di dalam hati mereka terhadap yang engkau putuskan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (QS An-Nisa: 65).

Saat ini sudah ada beberapa jama’ah yang mendukung petisi ini:

1. Jabhah Nusro
2. Katibatul Khodhro’
3. Liwa’ Tauhid
4. Katibah Shuqurul ‘Izz
5. Jabhah Tsuwar Suriah

Adapun tokoh yang menandatangani petisi ini:

Syaikh Abu Muhammad Al Jaulani
Syaikh Abu Maria al qohthoniy (Dewan syariat JN)
Syaikh Shoqrul Jihad (pimpinan katibah shoqrul ‘izz)
Syaikh Husain Bin Mahmud
Dr.Iyad Al Qunaiby
Dr. Akrom Al Hijazy

Untuk memantau perkembangan petisi ini, berikut akun-akun dan situs resmi yang akan melaporkan perkembangan gagasan ini:

Link Twitter : https://twitter.com/mobadratalomah
Link FB :https://www.facebook.com/hashtag/%D9%85%D8%A8%D8%A7%D8%AF%D8%B1%D8%A9_%D8%A7%D9%84%D8%A3%D9%85%D8%A9
Link Petisi : www.mobadrah.mhesne.com/index.php

[kiblat.net/ +ResistNews Blog ]