+ResistNews Blog - LPPOM MUI dalam rilisnya menyatakan, ternyata dari 18 ribu jenis obat yang beredar di Indonesia saat ini, hanya terdapat 22 jenis atau kurang dari satu persen yang memiliki sertifikasi halal.
“Obat tersertifikasi halal hanya 22 jenis dari 18 ribu jenis obat yang ada saat ini. Jadi kurang dari satu persen,” ujar direktur LPPOM MUI Ir. Lukmanul Hakim, MSi dalam konferensi pers terkait tentang sertifikasi obat dan vaksin pada hari Kamis (19/12/2013) di kantor pusat MUI Jakarta Pusat, seperti diberitakan IslamPos.
Lebih lanjut Lukmanul Hakim menyatakan bahwa dari 22 jenis obat yang sudah bersertifikasi halal tersebut, itupun hanya berasal dari lima perusahaan.
Menyambung pernyataan direktur LPPOM MUI, ketua MUI KH Ma’ruf Amin menegaskan kembali bahwa perlunya obat-obatan mendapatkan sertifikasi halal. Hal itu dilakukan supaya umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk di Indonesia terlindungi. Ma’ruf lebih jauh mengusulkan agar ke depannya dokter wajib memberikan obat halal ke pasiennya.
Konferensi pers yang digelar MUI kali ini merupakan tanggapan dari pernyataan Menkes yang mengatakan obat-obatan tidak perlu ada sertifikasi
Dan berikut ini daftar 22 merek obat-obatan halal yang sudah halal dan aman digunakan oleh umat Islam Indonesia yang mengantongi sertifikasi halal dari LPPOM MUI:
1. Lumbricum (obat cacing/ typus)
2. Vercum (obat cacing/ typus)
3. Menveo Meningococcal Group A, C,W135 Y Conjugate Vaccine (vaksin)
4. Fresh Care,
5. Fresh Care Green Tea,
6. Fresh Care Lavender,
7. Fresh Care Fruity,
8. Fresh Care Strong,
9. Fresh Care Sandalwood,
10. Fresh Care Minyak Angin Aromatherapy Sport
12. Aquamarine,
13. FreshCare Rose ,
14. FreshCare Teen Bubble Gum,
15. FreshCare Teens Happy Cherry,
16. FreshCare Teens Passion Fruit
17. MENVACACYW 135 VACCINE (Meningococcal Polysaccharide Group ACYW135) vaksin
18. Holistic bio medicare
19. Obat Tradisional Kunyit Putih
20. Obat gosok d’cloves
21. IOT BOKASHI PT.KARYA PAK OLES
22. Obat Herba Nusantara
[antiliberalnews.com/ +ResistNews Blog ]