+ResistNews Blog - ANGGOTA Komisi III DPR RI, Muzamil Yusuf menegaskan langkah Polwan memakai jilbab tidak boleh dilarang.
“Itu hak asasi manusia, tidak bisa dilarang,” kata Muzamil kepada Islampos, Jum’at sore (29/11) melalui sambungan telepon.
Terkait ucapan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie bahwa peraturan jilbab harus menunggu keputusan Kapolri dan turunnya anggaran dari Komisi III, Muzamil menilai hal itu jelas pernyataan keliru.
“Komisi III memang akan mengeluarkan anggaran pakaian Jilbab Polwan, tapi Polwan tidak harus menunggu anggaran dari Komisi III (untuk menggunakan jilbab), karena pemakaian jilbab boleh menggunakan biaya sendiri,” tegas anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut.
Muzamil menegaskan keputusan itu langsung disetujui oleh dua Mantan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman saat bertemu Komisi III. “Ada 62 model pakaian Jilbab Polwan. Jadi tidak ada alasan untuk melarang,” tukasnya. [islampos.com/ +ResistNews Blog ]