Kesehatan termasuk kebutuhan pokok warga negara. Sama hal nya dengan
kebutuhan pokok lainnya seperti sandang, pangan dan papan. Untuk itulah
para khalifah di masa Utsmaniyah khususnya Sultan Muhammad al Fatih
sangat memperhatikan aspek kesehatan ini.
Salah satu perhatian dia di bidang ini adalah dikeluarkankannya sejumlah kebijakan terkait rumah sakit. Dia mewakafkan sebagian besar hartanya untuk membangun fasilitas-fasilitas dan sarana-sarana publik seperti sekolah dan rumah sakit. Ada beberapa rumah sakit terkenal saat itu di antaranya Darusy Syifa, Darul ‘Afiyah dan Darush shihah.
Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada warga Khilafah, Muhammad al Fatih menetapkan beberapa kebijakan untuk rumah sakit. Rumah sakit tidak boleh memungut bayaran sedikit pun dari pasien alias gratis. Hal ini berlaku bagi siapa saja tanpa melihat latar belakang bangsa, etnis, strata sosial dan agama.
Dalam proses rekrutmen pegawai rumah sakit khususnya bagian juru masak, disyaratkan memahami segala bentuk makanan yang cocok dengan si pasien dari sisi kandungan protein, vitamin dan gizinya. Para dokter wajib menyambangi pasien dua kali dalam sehari dan melarang dokter untuk memberikan obat tertentu kepada pasien kecuali setelah melakukan diagnose yang detail.
Di setiap rumah sakit ada dua orang dokter umum dan ditambah dengan dokter-dokter spesialis di bidangnya seperti ahli penyakit dalam, ahli bedah, ahli farmasi, sejumlah perawat dan pengawas keamanan. Sultan mensyaratkan pada semua yang bertugas di rumah sakit untuk memilki sifat qana’ah, rasa asih dan kemanusiaan. (ad Daulah al Utsmaniyah, awamilu an nuhudh wa asbaabu as sukuuth, Muhammad As Shalabi).
Sultan al Fatih, berkeinginan kuat membangun rumah sakit dan klinik pengobatan begitu juga akademi kesehatan bukan saja di kota-kota besar tapi di setiap kota hingga desa-desa terpencil. Kesadaran Sang Sultan akan pentingnya kesehatan ini memberikan kontribusi kuat terhadap kemajuan pembangunan di masa pemerintahannya. Terbukti dia memiliki kekuatan militer dengan perlengkapan yang canggih serta pasukan tangguh hingga dapat menaklukkan Konstantinopel.
Selain membangun rumah sakit dan berbagai macam akademi, Al Fatih juga membangun komplek pertokoan, WC umum, pasar-pasar besar dan taman-taman terbuka. Hal itu juga dimaksudkan untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan higienis. Dia mengalirkan air ke dalam kota dengan jembatan-jembatan khusus.
Begitu pula, dia mendorong para menteri, para pejabat, orang-orang kaya dan orang-orang terpandang untuk membangun perumahan-perumahan buat warga dengan tetap mempertahankan kemegahan, kenyamanan dan keamanan kota dari kerusakan lingkungan.
Demikianlah Sultan Muhammad Al Fatih (831-887 H/1481-1481 M), Khalifah Utsmaniyah ke-7 membuat kebijakan bagi kesehatan warganya, bukan kebijakan tambal sulam atau pilih-pilih tapi kebijakan yang adil dan terintegrasi, yang dilandasi keimanan akan besarnya tanggung jawab kepemimpin di hadapan Allah SWT, keluasan ilmu, ketaatan pada syariah-Nya serta sikap teguh hati, berani, cerdas, dan dengan kemauan yang kuat dan gigih, tidak tertipu dengan besarnya kekuasaan dan jumlah tentara, serta hati yang ikhlas sebagai pelayan rakyatnya. [] Roni Abu Azka
Salah satu perhatian dia di bidang ini adalah dikeluarkankannya sejumlah kebijakan terkait rumah sakit. Dia mewakafkan sebagian besar hartanya untuk membangun fasilitas-fasilitas dan sarana-sarana publik seperti sekolah dan rumah sakit. Ada beberapa rumah sakit terkenal saat itu di antaranya Darusy Syifa, Darul ‘Afiyah dan Darush shihah.
Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada warga Khilafah, Muhammad al Fatih menetapkan beberapa kebijakan untuk rumah sakit. Rumah sakit tidak boleh memungut bayaran sedikit pun dari pasien alias gratis. Hal ini berlaku bagi siapa saja tanpa melihat latar belakang bangsa, etnis, strata sosial dan agama.
Dalam proses rekrutmen pegawai rumah sakit khususnya bagian juru masak, disyaratkan memahami segala bentuk makanan yang cocok dengan si pasien dari sisi kandungan protein, vitamin dan gizinya. Para dokter wajib menyambangi pasien dua kali dalam sehari dan melarang dokter untuk memberikan obat tertentu kepada pasien kecuali setelah melakukan diagnose yang detail.
Di setiap rumah sakit ada dua orang dokter umum dan ditambah dengan dokter-dokter spesialis di bidangnya seperti ahli penyakit dalam, ahli bedah, ahli farmasi, sejumlah perawat dan pengawas keamanan. Sultan mensyaratkan pada semua yang bertugas di rumah sakit untuk memilki sifat qana’ah, rasa asih dan kemanusiaan. (ad Daulah al Utsmaniyah, awamilu an nuhudh wa asbaabu as sukuuth, Muhammad As Shalabi).
Sultan al Fatih, berkeinginan kuat membangun rumah sakit dan klinik pengobatan begitu juga akademi kesehatan bukan saja di kota-kota besar tapi di setiap kota hingga desa-desa terpencil. Kesadaran Sang Sultan akan pentingnya kesehatan ini memberikan kontribusi kuat terhadap kemajuan pembangunan di masa pemerintahannya. Terbukti dia memiliki kekuatan militer dengan perlengkapan yang canggih serta pasukan tangguh hingga dapat menaklukkan Konstantinopel.
Selain membangun rumah sakit dan berbagai macam akademi, Al Fatih juga membangun komplek pertokoan, WC umum, pasar-pasar besar dan taman-taman terbuka. Hal itu juga dimaksudkan untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan higienis. Dia mengalirkan air ke dalam kota dengan jembatan-jembatan khusus.
Begitu pula, dia mendorong para menteri, para pejabat, orang-orang kaya dan orang-orang terpandang untuk membangun perumahan-perumahan buat warga dengan tetap mempertahankan kemegahan, kenyamanan dan keamanan kota dari kerusakan lingkungan.
Demikianlah Sultan Muhammad Al Fatih (831-887 H/1481-1481 M), Khalifah Utsmaniyah ke-7 membuat kebijakan bagi kesehatan warganya, bukan kebijakan tambal sulam atau pilih-pilih tapi kebijakan yang adil dan terintegrasi, yang dilandasi keimanan akan besarnya tanggung jawab kepemimpin di hadapan Allah SWT, keluasan ilmu, ketaatan pada syariah-Nya serta sikap teguh hati, berani, cerdas, dan dengan kemauan yang kuat dan gigih, tidak tertipu dengan besarnya kekuasaan dan jumlah tentara, serta hati yang ikhlas sebagai pelayan rakyatnya. [] Roni Abu Azka