blog.resistnews.web.id - Menanggapi pernyataan Ketua Badan Pengurus Setara Institute, pada
(21/11/2012) di salah satu media online yang mengakui secara terbuka
telah mendapatkan aliran dana dari Asia Foundation yang
bersumber dari dana zionis israel. Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia
(PUSHAMI) menilai bahwa Setara Institute telah menjalankan "operasi
intelijen asing" dengan "modus" mengangkat isu intoleransi.
"Salah satunya dilakukan dengan membela aliran sesat Ahmadiyah secara membabi buta, tanpa melihat norma-norma hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," Ungkap Direktur Pencegahan Penistaan Agama dan Anti Diskriminasi PUSHAMI, KL.Pambudi kepada arrahmah.com, melalui rilisnya, Sabtu (1/12) Jakarta.
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Setara Intitute, Hendardi menyatakan di media online bahwa "…tidak hanya LSM atau khususnya Setara Institute yang mendapatkan dana dari luar negeri. Pemerintah Indonesia juga mendapat dana dari luar negeri. "Apa salahnya memang? Pemerintah juga mendapat dana dari luar negeri dalam bentuk pinjaman, hibah dan lainnya…" ungkapnya.
Kata Pambudi, "Operasi Intelijen" yang dilakukan oleh Setara Institute dengan menggunakan dana Asing (Zionis Israel) dengan "modus" mengangkat isu intoleransi, hanya menciptakan konflik horizontal dimasyarakat yang akan menimbulkan instabilitas politik di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta merugikan dan menyudutkan umat Islam.
Lanjutnya, "Operasi Intelijen" tersebut, terutama pembelaan membabi buta Setara Institute terhadap aliran sesat Ahmadiyah, merupakan perbuatan menghancurkan sistem yuridiksi di Indonesia.
"Perbuatan Setara telah merusak tatanan Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegas Pambudi.
Oleh karena itu, PUSHAMI mendesak kepada POLRI, TNI, PPATK berkoordinasi untuk mengusut aliran dana asing yang telah diterima oleh berbagai LSM terutama Setara Institute tersebut.
"Dan membekukannya demi menjaga kedaulatan dan kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ucap Pambudi.
Selain itu, menurut Pambudi, keberpihakan Setara Institute melalui Ketua Badan Pengurusnya Hendardi terhadap dana asing baik berupa hibah, maupun pinjaman asing untuk melakukan "operasi intelijen", merupakan sikap yang anti terhadap kedaulatan dan kemandirian bangsa.
"Pernyataan tersebut justru merupakan pernyataan "broker" yang mengharap keuntungan dengan mengais-ngais recehan dari pihak asing dengan menggadaikan kedaulatan Bangsa," lontarnya.
Terakhir, PUSHAMI Mendesak kepada pemerintah untuk segera membubarkan Setara Institute dan LSM-LSM yang menerima dana Asing untuk melakukan "Operasi Intelijen" baik dengan "modus" isu intoleransi agama, isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
"Karena mereka semua hanya merusak dan menjual anak bangsa yang mayoritas umat Islam," Pungkas Pambudi. (arrahmah.com/blog.resistnews.web.id)
"Salah satunya dilakukan dengan membela aliran sesat Ahmadiyah secara membabi buta, tanpa melihat norma-norma hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," Ungkap Direktur Pencegahan Penistaan Agama dan Anti Diskriminasi PUSHAMI, KL.Pambudi kepada arrahmah.com, melalui rilisnya, Sabtu (1/12) Jakarta.
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Setara Intitute, Hendardi menyatakan di media online bahwa "…tidak hanya LSM atau khususnya Setara Institute yang mendapatkan dana dari luar negeri. Pemerintah Indonesia juga mendapat dana dari luar negeri. "Apa salahnya memang? Pemerintah juga mendapat dana dari luar negeri dalam bentuk pinjaman, hibah dan lainnya…" ungkapnya.
Kata Pambudi, "Operasi Intelijen" yang dilakukan oleh Setara Institute dengan menggunakan dana Asing (Zionis Israel) dengan "modus" mengangkat isu intoleransi, hanya menciptakan konflik horizontal dimasyarakat yang akan menimbulkan instabilitas politik di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta merugikan dan menyudutkan umat Islam.
Lanjutnya, "Operasi Intelijen" tersebut, terutama pembelaan membabi buta Setara Institute terhadap aliran sesat Ahmadiyah, merupakan perbuatan menghancurkan sistem yuridiksi di Indonesia.
"Perbuatan Setara telah merusak tatanan Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegas Pambudi.
Oleh karena itu, PUSHAMI mendesak kepada POLRI, TNI, PPATK berkoordinasi untuk mengusut aliran dana asing yang telah diterima oleh berbagai LSM terutama Setara Institute tersebut.
"Dan membekukannya demi menjaga kedaulatan dan kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ucap Pambudi.
Selain itu, menurut Pambudi, keberpihakan Setara Institute melalui Ketua Badan Pengurusnya Hendardi terhadap dana asing baik berupa hibah, maupun pinjaman asing untuk melakukan "operasi intelijen", merupakan sikap yang anti terhadap kedaulatan dan kemandirian bangsa.
"Pernyataan tersebut justru merupakan pernyataan "broker" yang mengharap keuntungan dengan mengais-ngais recehan dari pihak asing dengan menggadaikan kedaulatan Bangsa," lontarnya.
Terakhir, PUSHAMI Mendesak kepada pemerintah untuk segera membubarkan Setara Institute dan LSM-LSM yang menerima dana Asing untuk melakukan "Operasi Intelijen" baik dengan "modus" isu intoleransi agama, isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
"Karena mereka semua hanya merusak dan menjual anak bangsa yang mayoritas umat Islam," Pungkas Pambudi. (arrahmah.com/blog.resistnews.web.id)