-->

Bullying dan Penyimpangan Perilaku Remaja: Buah Penerapan Sistem Kapitalisme-Sekularisme

Kantor Juru Bicara
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Nomor: 39/PN/08/12
Jakarta, 7 Agustus 2012/19 Ramadhan 1433 H
Pernyataan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Bullying dan Penyimpangan Perilaku Remaja: Buah Penerapan Sistem Kapitalisme-Sekularisme
Kasus bullying di SMA Don Bosco Jakarta Selatan telah  menambah panjang daftar kasus kenakalan remaja baik terjadi di dalam maupun di luar sekolah. Sebagaimana diberitakan, sepulang mengikuti masa orientasi siswa (MOS) beberapa siswa baru  mengalami luka lebam di bagian perut dan rusuknya serta luka bakar akibat ditendang, dipukul dan disundut rokok oleh sejumlah kakak kelasnya. Berbagai reaksi dan langkah telah ditunjukkan baik oleh orang tua, sekolah, dinas pendidikan, kepolisian dan lembaga perlindungan anak hingga komentar dari presiden. Ini menunjukkan bahwa semua pihak menganggap kasus ini adalah masalah serius dan kompleks. Karenanya  semestinya diselesaikan dengan tindakan serius dan solusi komprehensif.
Langkah mediasi antar keluarga, pemberian sanksi administratif, peningkatan pengawasan sekolah dan perbaikan cara mengajar guru bahkan penanaman pendidikan karakter tidak akan berjalan efektif dan tidak bisa menuntaskan persoalan bila tidak dilandasi kesadaran terhadap persoalan mendasar yang melingkupi.  Kasus bullying adalah satu kasus yang tidak bisa dianggap terpisah dari kasus-kasus kenakalan dan penyimpangan perilaku lainnya. Seks bebas, geng motor anarkis, tawuran, konsumsi narkoba, kecanduan ngelem, mencuri, memperkosa, membunuh bahkan menjual remaja lain untuk tujuan prostitusi adalah juga  potret lain remaja dewasa ini. Apa yang menyebabkan terjadinya berbagai penyimpangan perilaku remaja ini?
Sebagai organisasi politik yang serius mengupayakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa ini, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1.      Sistem Kapitalisme yang diadopsi sebagai ideologi negara ini telah melahirkan kebebasan berkeyakinan, berperilaku, berpendapat dan memiliki harta. Inilah yang mendasari penerapan konsep hak asasi manusia (HAM). Akibatnya semua orang termasuk remaja merasa berhak berbuat apapun, tak peduli orang lain terganggu dengan ulahnya. Perbuatan-perbuatan asusila pun sudah dianggap biasa, karena yang lain juga melakukannya. Inilah yang menjadi sumber lahirnya berbagai penyimpangan perilaku.
2.      Sekularisme yang mewarnai sistem pendidikan menjadikan pendidikan agama hanya  formalitas belaka, tidak ada strategi untuk menjadikan tuntunan agama difahami dan berikutnya diamalkan oleh anak didik, sehingga berpengaruh dalam perilaku kesehariannya. Karenanya sistem pendidikan telah gagal menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, yang tidak sekedar IQ-nya yang tinggi tapi juga memiliki iman yang kuat dalam kehidupannya.
3.      Berkembangnya budaya permisif, serba boleh dan hedonis telah memberikan pengaruh buruk pada pembinaan generasi. Juga adanya kepentingan ekonomi untuk membiarkan media menayangkan kepornoan dan kekerasan.  Hal ini diperburuk dengan lunaknya sanksi bagi pelaku kriminalitas remaja sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Peradilan Anak. Semua itu  semakin menunjukkan tidak adanya keseriusan pemerintah untuk menciptakan iklim kondusif bagi pembinaan generasi.
Jangan berdiam diri membiarkan bangsa ini kehilangan sumber daya manusia yang mumpuni di masa mendatang karena para remajanya  rusak. Kita membutuhkan sistem pengganti untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Sistem pengganti tersebut adalah Islam sebagai ideologi dan sumber aturan kehidupan. Islam memiliki sistem yang sempurna untuk mengatur kehidupan manusia termasuk remaja. Semua subsistem terintegrasi dalam kesamaan visi untuk taat kepada Allah SWT, Sang Pencipta manusia, kehidupan dan alam semesta yang disediakan untuk manusia.
Sistem pendidikan pun mendukung visi tersebut. Sekolah merupakan ajang untuk mendapatkan ilmu untuk diaplikasikan dalam kehidupan. Anak didik dibekali pemahaman Islam yang kuat untuk kehidupannya. Ketika mereka terjun ke masyarakat, halal dan haram otomatis akan menjadi landasan aktifitasnya. Perilaku yang menyimpang tidak akan teraplikasi dalam kehidupan.
Negara Islam (Khilafah Islamiyah) akan mengeliminir fasilitas-fasilitas yang bisa mengakibatkan perilaku menyimpang remaja, semacam situs pornografi, tempat-tempat nongkrong remaja atau rumah-rumah dugem. Negara juga akan memberikan hukuman yang tegas terhadap perilaku menyimpang, karena Islam juga memiliki sistem sanksi yang jelas dan adil.
Sudah selayaknya sistem kapitalisme sekularisme yang penuh dengan kerusakan ini diganti dengan sistem Islam yang penuh dengan keharmonisan dan kemaslahatan. Marilah bersegera mewujudkannya!
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)
Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
Hp: 08123037573
Email: iffahrochmah@gmail.com