Upaya
gencar kriminalisasi ajaran Islam yang kembali terjadi. Salah satu
ajaran Islam yang sering menjadi sasaran tembak adalah negara Islam, pemerintahan Islam atau Khilafah.
Negara yang menerapkan seluruh syariah Islam yang berdasarkan Al Qu’ran
dan as Sunnah , dianggap berbahaya. Bahkan sekedar aspirasi saja harus
dilarang.
Pernyataan seperti ini mirip dengan apa yang dinyatakan pemerintah penjajah Belanda. Ide
Khilafah atau negara Islam sangat menakutkan mereka. Rasa takut dan
benci atas Islam dan Negara Islam sedemikian kuatnya sehingga pemerintah
kolonial Belanda mengancam setiap Muslim yang berbicara tentang
Khilafah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Dituding pengkhianat dan sesat oleh Belanda dan harus dihukum mati !
Disebutkan
dalam Koran Algemeen Handelsblad (2 Februari/1910): “Ceramah-ceramah
yang menjelaskan bahwa bagi kaum Muslim (Mohammedans) hanya ada
pemerintahan Khalifah -Sultan Turki– yang merupakan pemerintahan yang
sah, dan bahwa mereka melihat setiap pemerintahan lain sebagai tidak
sah, karenanya hal ini termasuk juga pemerintahan kita (atas Indonesia).
Dengan kata lain, ajaran-ajaran mengenai Khilafah bagi kita adalah
unsur yang sangat berbahaya.”
Dalam
koran Het Nieuws van den Dag juga disebutkan , pemerintah (penjajah
Belanda) disarankan untuk menjadikan pembicaran tentang Negara Islam
sebagai tindakan pengkhianatan: “Barangsiapa menghidupkan kepada
penduduk pribumi gagasan yang sesat yang ada hubungannya dengan Khalifah
Turki, pada dasarnya melakukan suatu tindakan pengkhianatan terhadap
kekuasaan kami.” hukuman yang ditetapkan untuk jenis pengkhianatan ini
adalah hukuman mati.
Memang selama ini yang
antusias untuk melakukan kriminalisasi negara Islam adalah
negara-negara penjajah umat Islam seperti Amerika Serikat , Inggris dan
sekutu-sekutunya. Mereka dengan genjar mengkaitakan kewajiban pemerintah
Islam dengan isu terorisme,radikalisme, dan ekstrimisme.
Istilah-istilah propaganda yang tidak jelas wujudnya dan kabur
pengertiannya.
David Cameron saat berkunjung ke Indonesia pada april 2012 mengkaitkan
isu ekstrimisme dengan seruan penegakan pemerintahan Islam. Senada
dengan itu pada 14/5/2010 lalu, mantan kepala staf Angkatan Darat
Inggris, Jenderal Richard Dannat, dalam BBC’s Today Program, dengan
sangat gamblang menyatakan bahwa perang di Afganistan adalah perang
melawan Islam untuk mencegah agenda penegakan Khilafah Islam yang sekarang bergerak tumbuh dari Asia Selatan, Timur Tengah hingga Afrika Utara.
Mantan
PM Inggris Tony Blair, di hadapan Konggres Partai Buruh, pernah
menyatakan bahwa Islam adalah ideologi iblis (BBC News, 16/7/2005). Ia
menjelaskan bahwa ciri-ciri ideologi iblis itu adalah ingin
mengeliminasi Israel, menjadikan syariah Islam sebagai sumber hukum,
menegakkan Khilafah serta menentang nilai-nilai liberal.
Tentu bukan tanpa alasan kenapa negara-negara penjajah Barat takut kepada negara Islam atau Khilafah. Bagi imperialis Barat
penegakan syariah Islam jelas akan menghentikan penjajahan mereka di
dunia Islam yang bisa tetap eksis karena negeri-negeri Islam mengadopsi
sistem kufur mereka. Persatuan dunia Islam , sangat
mengerikan, karena akan memperkuat umat dan negeri Islam untuk melawan
penjajahan Barat. Sementara dakwah Islam , sangat mereka khawatirkan
karena akan menyebabkan Islam yang rahmat lil alamin akan
menyebar dan dilaksanakan di seluruh dunia.Di sisi lain sistem
kapitalisme dengan pilar-pilar pentingnya seperti demokrasi,
liberalisme, pluralism akan dicampakkan ke tong sampah peradaban dunia.
Propaganda
busuk bahwa syariah merupakan ancaman terhadap negara juga pernah
dibantah dibantah oleh KH. Wahid Hasyim. Ketika Sukarno sebagai presiden
melontarkan pernyataan saat kunjungan kerjanya di Amuntai, Kalimantan
Selatan, pada Januari 1953, dia berkata, jika negara berdasarkan Islam,
akan terjadi separatisme di sejumlah daerah yang mayoritas penduduknya
nonmuslim. Surat tanggapan keras lantas dilayangkan Wahid Hasyim,
sebagai Ketua Umum Nahdlatul Ulama, kepada Presiden, sebulan kemudian.
Begitu juga sejumlah organisasi muslim.
KH.
Wahid Hasyim menulis, “Pernyataan bahwa pemerintahan Islam tidak akan
dapat memelihara persatuan bangsa dan akan menjauhkan Irian, menurut
pandangan hukum Islam, adalah perbuatan mungkar yang tidak dibenarkan
syariat Islam. Dan wajib bagi tiap-tiap orang muslimin menyatakan ingkar
atau tidak setuju.”
Siapapun
yang menganggap negara Islam yang menerapkan syariah Islam berbahaya
patut dipertanyakan posisinya ada dimana. Apakah berada bersama kaum
muslimin yang ingin menegakkan syariah Islam dan membebaskan secara
hakiki dari penjajahan kapitalisme. Atau dipihak penjajah yang ingin terus memelihara kerusakan dan kemunkaran di negeri ini.
Kita
perlu tegaskan, menegakkan negara bedasarkan Islam atau Khilafah yang
akan menerapkan seluruh syariah Islam adalah yang kewajiban yang
diperintahkan oleh Allah SWT. Para ulama dan semua imam mazhab sepakat tentang kewajibannya. Cukuplah kita kutip pandangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim : “Mereka (para imam mazhab) telah bersepakat mengenai kewajiban mengangkat khalifah”
Karena itu melalaikan kewajiban ini adalah dosa besar. Kita pun wajib bersikap seperti yang dinyatakan oleh KH Wahid Hasyim. Siapapun
yang menyatakan pemerintah Islam berbahaya bagi bangsa ini adalah
perbuatan mungkar dan wajib atas tiap-tiap muslim menyatakan ingkar dan
tidak setuju !(Farid Wadjdi)